Said Aqil: Silahkan Orang Anti-Pancasila Tapi Jangan di Indonesia, di Afganistan Saja









Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Said mengatakan bahwa boleh saja orang anti-Pancasila namun jangan sampai hidup di Indonesia. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh seenaknya hingga dasar negara diperdebatkan.

"Silahkan saja orang anti-Pancasila tapi jangan di Indonesia hidupnya, di Afganistan," ujarnya, di Jakarta Selatan, Minggu (16/7).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ormas HTI memang tidak melakukan teror di Indonesia, akan tetapi HTI tidak menghormati dan menjadikan pancasila sebagai dasar pemikiran mereka.

"Memang HTI tidak melakukan teror, tapi jelas tidak menghormati dan tidak menjadikan pancasila sebagai dasar pemikirannya," ucapnya.

"Kalau pak Yusril mau bela khalifah, khalifahnya siapa sih? Kalau sudah ada ditentukan A jadi khalifah, yang melantik siapa? Kriteria orang bisa jadi khalifah apa? Ibu kotanya dimana? Apa dasar pemilihan ibu kotanya?," tuturnya.

Nu mengimbau kepada masyarakat agar mencintai dan menjaga pancasila sebagai dasar negara yang sudah dimerdekakan, bukan hanya oleh para pahlawan tetapi juga para ulama.

sumber : jitunews




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: