Soal Insiden Pemukulan Petugas Bandara Sam Ratulangi, AP I Sudah Buat Laporan ke Polisi








Corporate Communication Departemen Head Angkasa Pura I Awaluddin menyebut, tragedi pemukulan yang diduga dilakukan istri pejabat tinggi kepolisian kepada petugas bandara telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi, Rabu (5/7/2017) sekitar pukul 08.15 WITA.
“Tidak lama setelah kejadian, kami langsung membuat laporannya. Saat dilayangkan pelaporan itu, kedua belah pihak ikut ke kantor polisi,” kata Awaluddin kepada Kriminalitas.com, di Jakarta, Rabu ini.
Pihak Angkasa Pura I, menyerahkan penanganan kasusnya ke kepolisian setelah adanya pelaporan yang dilayangkan. Dia percaya polisi akan melakukan langkah terbaik untuk menyelesaikan kasusnya.
“Kita menunggu tindak lanjutnya dari kepolisian seperti apa,” lanjutnya.
Dia menuturkan, insiden penamparan itu bermula saat ada dua penumpang yang tengah melalui pemeriksaan keamanan, tapi tiba-tiba alarm berbunyi.
Kemudian petugas bandara meminta kepada calon penumpang kembali melakukan cek pemeriksaan keamanan. Kali ini petugas menganjurkan untuk melepas jam tangan.
Awaluddin menyebut langkah petugas sudah sesuai aturan, sebagaimana aturan Dirjen Perhubungan Udara Nomor 2765/XII/2010 terkait pemeriksaan keamanan penumpang, yakni Pasal 23 bahwa mantel, jaket, dan jam tangan harus dilepas melalui metal detector.
Dari kasus ini, dia berharap, ada proses pembelajaran agar para penumpang mau bekerja sama dengan petugas bandara dalam hal pemeriksaan barang yang mengandung unsur besi.
“Edukasi saja, kalau barang yang mengandung metal, dimohon kesediaannya untuk diperiksa melalui x-ray,” paparnya.

sumber : kriminalitas




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: