Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Akan Merenung








Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menggelar konferensi pers di ruang rapat pimpinan DPR, Senayan, Selasa (18/7).

Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku baru saja menggelar rapat pimpinan DPR dengan Badan Keahlian.  Dia mengaku akan menghargai proses hukum yang ada. 

"Sebagai warga negara yang baik saya akan ikuti dan taat terhadap proses hukum seauai undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Novanto mengaku, hingga kini dia belum mendapat salinan putusan mengenai penetapan tersangka dari KPK. Dia juga mengklaim sudah bersurat untuk dikirimkan segera putusan tersebut.

Kata ketua umum Partai Golkar itu, dia akan merenung usai mendapatkan surat keputusan penetapan tersangka tersebut. 

"Setelah diterima saya akan merenung dengan baik-baik dan konsultasikan ke keluarga, tim hukum. Terutama anak-anak, anak saya paling kecil," ujarnya tampak sedih.

Soal apakah dia akan melakukan praperadilan atas penetapan tersangka itu, dia belum bisa menyikapinya karena belum menerima surat resmi dari KPK. 

"Saya belum menerima. Kalau belum ada surat gimana?" tukasnya.



[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: