Ust. Felix Siauw Disebut jadi Korban Persekusi, Akankah Pelakunya Ditindak Seperti Dulu?






"Salah satunya Ustaz Felix S‎iauw dihambat dan dilarang, beberapa anggota (HTI) juga," kata Ismai, di Jakarta, Minggu (16/7)
Umatuna.com - Setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), permasalah tidak selesai.

Adanya Perppu tersebut justru menimbulkan persoalan baru. Sebab lahirnya Perppu itu selalu dikait-kaitkan dengan pembubaran Ormas bernafaskan Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dicap anti dengan ideologi negara, yaitu Pancasila.

Jurubicara HTI, Ismail Yusanto ‎mengaku, setelah lahirnya Perppu 2/2017 itu, sejumlah anggota HTI di setiap daerah mendapatkan persekusi dari masyarakat.

"Salah satunya Ustaz Felix S‎iauw dihambat dan dilarang, beberapa anggota (HTI) juga," kata Ismai, di Jakarta, Minggu (16/7)

Karena negera ini memiliki hukum, maka pihaknya akan melaporkan tindakan persekusi yang dialami anggotanya ke kepolisian.

Namun, dirinya merasa hal itu akan sia-sia. Sebab, kata dia, ada pengusa yang bermain di balik ini semua.

"HTI melihat itu juga percuma, karena sudah kekuasaan yang bermain," ucapnya.

"Jangan salahkan masyarakat kalau nanti rezim ini dianggap anti-Islam." Sumber: Rmol [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: