Wahai Pedagang di Trotoar, Nih Ada Ancaman dari Satpol PP
Nasional.in ~ Meski sudah dilarang, sejumlah oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kutim, Kaltim, terbilang bebal. Buktinya, mereka tetap ngotot berjualan di trotoar. Padahal oknum PKL itu telah beberapa kali diberikan peringatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutim. Merasa dipermainkan, petugas akhirnya mengambil langkah tegas dengan membongkar paksa semua tenda yang melanggar aturan.
Kasatpol PP Muhammad Arif Yulianto mengatakan, pelarangan dan pembongkaran ini merupakan upaya menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Sebab trotoar merupakan tempat bagi pejalan kaki, bukan wadah berdagang. Terlebih sampai memakan bahu jalan. Karena hal itu akan mengganggu pengguna jalan, terlebih akan membahayakan bagi diri sendiri.
"Jadi kami kembali amankan semua pedagang yang membandel. Yang berjualan diminta pindah dan yang tenda dagangannya menutupi trotoar maka langsung disterilkan," ujar Kasatpol Arif didampingi Kasi Operasional, Syamsul Alam.
Penertiban ini akan terus digalakkan. Mulai dari poros utama hingga dalam gang. Sehingga fungsi jalan sesuai dengan peruntukannya. Bukan disalahgunakan untuk berdagang. "Sebagai pemula kami baru menyasar Jalan Yossudarso 1 sampai 4. Karena lokasi ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berdagang. Salah satunya di Teluk Lingga," katanya.
Jika dalam beberapa kali terkena teguran namun tak mengindahkan, maka siap-siap barang dagangannya diangkut paksa. Karena hal itu sudah di luar dari batas kewajaran.
"Kalau sekarang masih kami beritahu secara baik- baik. Kami lakukan pendekatan persuasif. Tetapi kalau masih mengabaikan peraturan maka dengan terpaksa kami ambil tindakan tegas," tegas Syamsul. (dy/fab/JPG)
ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : jawapos.com
[nasional.in/apik.apikepol.com]

