Nah Loh! Namanya Muncul di Rekaman Miryam, Masinton: Itu Trik Penyidik








Nasional.in ~  Anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu mengaku tidak tahu menahu soal perkara korupsi E-KTP meski namanya sempat disebut-sebut dalam persidangan Miryam S. Haryani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin kemarin. Menurut Masinton penyebutan namanya itu tidak langsung keluar dari mulut Miryam, melainkan keluar dari mulut penyidik KPK Novel Baswedan.

“Kalau yang aku perhatikan itu kan, penyebutan namaku bukan keluar dari lisannya Miryam, tapi kan dari Novel,” kata Masinton Pasaribu, ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Selasa, 15, Agustus 2017.

Dalam persidangan kemarin, jaksa memutar rekaman ihwal dugaan ancaman yang diterima Miryam dari koleganya berkaitan dengan kasus E-KTP. Miryam mengaku ditemui sejumlah anggota Komisi III DPR. Mereka adalah Desmond J. Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.

Dalam rekaman pemeriksaan, penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan kepada Miryam untuk tidak khawatir atas ancaman tersebut. “Ini yang kemudian menjadi menarik. Ibu Yani enggak usah takut, enggak usah khawatir,” kata Novel. “Kalau intimidasi terus berlanjut, laporkan saja ke KPK.”

Miryam lantas mengatakan, “Jadi, Pak, saya mau jujur, ya. KPK itu independen enggak? Kok kenyataannya enggak. Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR yang punya masalah dalam tanda kutip itu pasti dipanggil Komisi III,” ujar Miryam dalam rekaman.

Menanggapi suara rekaman itu, Masinton bersikukuh bahwa penyebutan namanya bukanlah atas kehendak Miryam. Menurutnya, penyebutan namanya bisa jadi merupakan trik yang dilakukan penyidik.

“Bisa jadi, ya bisa jadi, itu trik penyidik untuk mengarah-ngarahkan orang diperiksa sesuai keinginan pendiyik. Karena, pertama tidak didampingi oleh penasehat hukum dan kedua, salinan hasil pemeriksaan itu tidak diberikan kepada orang yang diperiksa,” ucap Masinton.

Masinton memberikan contoh bahwa lembaga antikorupsi baik di Singapura maupun di Hongkong selalu memberikan salinan hasil dari pemeriksaan, baik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk salinan video pemeriksaan, setiap selesai melakukan pemeriksaan.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : [Gema Rakyat / tmp]


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: