Waduh, Cut Meutia di Uang Baru Tak Berjilbab, BI Digugat Legislator Aceh







Apikepol.com -  Anggota DPR Aceh (DPRa) Asrizal Asnawi mengajukan gugatan ke Bank Indonesia. Gugatan itu terkait gambar pahlawan Aceh Cut Meutia pada uang baru pecahan Rp 1.000.

Kuasa hukum Asrizal, Safaruddin, mengatakan gugatan itu diajukan atas dorongan masyarakat. Mereka mengaku resah dengan gambar Cut Meutia yang dicetak tanpa jilbab.

"Ini kan gugatan karena sebagian masyarakat Aceh menghubungi Asrizal mengatakan keberatan dengan gambar Cut Meutia. Di Aceh sekarang kan modelnya berhijab perempuan," kata Safaruddin saat mengajukan gugatan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Menurut Safaruddin, Cut Meutia sebagai pahlawan merupakan inspirasi bagi perempuan Aceh. Tak sedikit warga yang merasa keberatan atas keputusan BI itu.

"Apalagi setelah 16 tahun berjuang, sampai ditetapkan secara konstitusional bahwa wanita itu harus berhijab," ujar Safaruddin.

"Tiba-tiba dikeluarkan uang dengan (gambar) pahlawan. Pahlawan itu kan inspirasi dan simbol juga untuk perempuan di Aceh," sambungnya.

Menurut Safaruddin, warga mengkhawatirkan sosok Cut Meutia yang tidak berjilbab akan diikuti generasi muda di Aceh. Dia pun berharap BI mau mempertimbangkan kembali soal gambar itu.

"Memang banyak versi, dan tidak ada foto yang asli. Harusnya mempertimbangkan kondisi Aceh saat ini, diambil yang versi berhijab. Atau ada penutup kepalanya, paling tidak tampak ini tokoh dari syariat Islam," tutur Safaruddin.

Dalam gugatannya, Asrizal Asnawi meminta BI mengubah desain Rp 1.000, yaitu menjadi Cut Meutia berpenutup kepala.

Sumber Berita : detik.com

[nas/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: