Wihh, Andi Narogong dan Istri Sirinya Pernah Garap Proyek Rompi Anti Peluru dan Mobil Water Cannon








Nasional.in ~ Pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Narogong pernah menggarap proyek pengadaan rompi anti peluru serta water cannon bareng istri sirinya, Inayah. Dalam hal ini, perusahaan Inayah pernah menjadi rekanan proyek pengadaan di lingkungan TNI dan Polri.

Hal itu diakui Inayah saat memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Lumayan banyak yang saya kerjakan, ada water cannon (meriam air), pengadaan Kaporlap. (pekerjaan rompi anti peluru) dibantu dapat informasi saja (dari Andi),” ungkap Inayah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Inayah saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat proses penyidikan Andi Narogong, terungkap adanya proyek dari lingkungan TNI dan Polri yang dikerjakan oleh Istri Andi Narogong.

Salah satu proyek yang dikerjakan oleh Inayah dan Andi Narogong yakni terkait proyek penyedia kaos loreng hijau, ponco baret, emblem dan perlengkapan lapangan lainnya. Bukan hanya itu, mereka juga menggarap proyek pengadaan peralatan kepolisian seperti AWC, water canon dan rompi antipeluru.

“Itu dari 2001 sampai 2010 dengan Kepolisian dan TNI,” singkat Inayah.

Diketahui sebelumnya, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP), tahun 2011-2012, secara bersama-sama.

Andi diduga mengarahkan perusahaan tertentu untuk memenangkan tender proyek e-KTP dengan memberikan sejumlah uang ke beberapa pihak. Atas perbuatan Andi Narogong tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,3 triliun.

Atas perbuatannya, Andi Narogong didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1)‎ ke-1 KUHP.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : [okz]


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: