Ingin Nikmati Surga Dunia, Istri Malah Tinggalkan Suaminya yang Miskin Demi Pria Mapan






Abah Yoyo yang tinggal di bekas kandang kambing, di Kampung Cigagak, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Senin (4/9/2017).

Nasional.in ~ Dilansir dari tribunnews.com, Anak menjadi beban pikiran tersendiri bagi Abah Yoyo, pria yang kini tinggal di tempat bekas kandang kambing.

Pasalnya, usia Abah Yoyo sudah tua, 65 tahun. Sementara usia anak-anaknya masih sangat muda.

Anak yang paling besar, Ima, baru berusia enam tahun. Sedangkan anaknya yang paling kecil, Ina, baru berusia empat tahun.

Hal tersebut diutarakan Abah Yoyo ketika ditemui Tribun Jabar di rumahnya di kampung Cigagak RT 01 RW 14, Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Senin (4/9/2017).

"Saya selalu terpikir, bagaimana kalau saya meninggal anak-anak belum dewasa, akan dengan siapa mereka nanti?" ujar Abah Yoyo dengan mata berkaca-kaca.

Memikirkan masa depan anak-anak, Abah Yoyo terkadang sampai tak bisa tidur.

Untungnya, Pesantren Yatim Al Kasyaf sudah bersedia menampung Ima dan Ina seandainya terjadi hal yang tak diinginkan pada Abah Yoyo.

Ibu dari Ima dan Ina sendiri, alias istri Abah Yoyo, sebetulnya masih hidup. Namun Abah Yoyo sendiri sudah tak tahu di mana keberadaannya.

Istrinya kabur beberapa tahun lalu dengan lelaki lain karena tak kuat menanggung beban hidup selama merajut mahligai rumah tangga bersamanya.

"Saya hanya berharap selalu diberi kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat terus mengurus Ima dan Ina," ujar Abah Yoyo.

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap istri Yang Meninggalkan Suami?

Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :

Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: Saya datang menemui Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam. Beliau lalu bertanya: Apakah kamu mempunyai suami? Saya menjawab: Ya. Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bertanya kembali: Apa yang kamu lakukan terhadapnya? Saya menjawab: Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya . Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bersabda kembali: Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).

Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami), Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.

Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.

Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah

Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam lalu berkata : Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terb*nuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam menjawab : Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.

Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.

Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : tribunnews.com


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: