Kedubes Myanmar Doyan Ingkar Janji, Dulu Janji Tidak Membantai, Sekarang Bantai Lagi







Nasional.in ~ Dilansir dari republika.co.id, Umat Muslim dunia, termasuk Persatuan Pemuda Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), mengecam keras genosida terhadap etnis Rohingya yang terjadi di Rakhine, Myanmar. Hima Persis mengatakan tindakan yang dilakukan Pemerintah Myanmar sangat berwajah diabolos atau pemfitnah.

"Jika menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Hima Persis dan Kedubes Myanmar 24 November 2016 lalu, komitmen sudah berjabat tangan tapi fakta genosida justru semakin brutal dan sadis," ujar Ketua Umum PP Hima Persis, Nizar Ahmad Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/9) pagi.

Hima Persis memandang tindakan berwajah diabolos tersebut, sebagai tentangan terhadap perdamaian dan Hak asasi manusia di seluruh negara di dunia. Karena dalam kesepakatan itu, berisi upaya segala usaha agar pemerintah Myanmar menghentikan kekejian yang dilakukan etnis Muslim Rohingya.

Hima Persis mengecam genosida brutal dan sadis itu dan mendesak PBB untuk mengisolasi pemerintah Myanmar, sekaligus memutus segala bentuk kerjasama dengan pemerintah Myanmar.

Pemerintah Indonesia, demi alasan kemanusiaan harus mempertimbangkan secara sungguh-sungguh, dan mendalam tentang pemutusan hubungan diplomatik dengan pemerintah Myanmar.

"Komitmen sebagai Negara yang mengusung demokrasi, toleransi, serta bercita-cita ikut andil dalam perdamaian dunia, kami mempersilahkan Kedubes Myanmar di Indonesia untuk angkat kaki ke negaranya dengan misi menyelesaikan kemanusiaan di tanah kelahirannya sendiri," tutur Nizar.

Bukan hanya Indonesia, lebih lanjut ia sebagai Ketua Umum Hima Persis, juga mendesak negara-negara ASEAN untuk menyamakan sikap politik dan membekukan keanggotaan Myanmar dari ASEAN.

Para aktivis HAM dan kemanusiaan di seluruh dunia juga harus memberikan perhatian serius terhadap kasus pembantaian etnis Muslim Rohingya, sehingga tragedi kejahatan kemanusiaan ini bisa segera dihentikan.

Pemerintah Bangladesh harus lebih mengedepankan pertimbangan kemanusiaan, dan membuka perbatasan untuk memberi kesempatan bagi etnis Rohingya sehingga bisa menyelamatkan diri dari kebrutalan militer Myanmar. "Pemerintah Indonesia juga harus memberikan kewarganegaraan penuh bagi pengungsi Rohingya yang tinggal dalam pengungsian Indonesia," ujar Nizar.

Hima Persis menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) untuk melakukakan langkah kongkrit dan proaktif, dalam menghentikan tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis muslim Rohingya sesuai dengan kewenangannya.

Hima Persis juga mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk bersikap dan berbuat, sebagai perwujudan dari ukhuwah Islamiyah dalam meringankan beban saudara-saudara Muslim Rohingya sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : republika.co.id


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: