Nah Lho, Begini Reaksi Ade Armando Setelah SP3-nya Dibatalkan Pengadilan
Nasional.in ~ Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dibatalkan oleh pengadilan. Itu berarti kasus dugaan penistaan agama sejak Januari silam dilanjutkan. Apa reaksi Ade mengetahui hal tersebut?
Ade mengaku tak gentar untuk melanjutkan kasus ini. Jika polisi memanggilnya untuk kepentingan pemeriksaan maka Ade akan memenuhinya.
“Saya mengikuti saja, patuh saja keputusan hukum ya. Jadi apapun yang ditetapkan pengadilan saya patuhi. Kalau saya dijadikan tersangka ya saya dijadikan tersangka. Kalau saya dipanggil, ya saya akan datang,” kata Ade saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/9).
Ade mengatakan, dirinya tengah melihat peluang-peluang hukum lain. Namun sekali lagi ia berjanji tidak akan mangkir dari keputusan hukum meski dirinya mengaku heran mengapa Johan Kahn sebagai pihak pelapor getol ingin menuntutnya.
“Buat saya kenapa dia tidak terima kalau mengatakan Allah itu bukan orang. Karena menurut saya Allah itu kan bukan orang. Menurut saya apakah sebetulnya Johan Kahn menganggap Allah itu orang Arab atau apa. Karena gugatan terhadap saya sih tidak masuk akal,” urai dia.
“Cuman saya enggak tau apakah Johan Kahn ini karena alasan lain atau politik karena saya sangat pro kepada Jokowi, saya membela kebijakan-kebijakan pemerintah. Apakah ada yang memerintahkan Johan Kahn untuk mengejar-ngejar saya sudah dua tahun kan. Itu sangat mengherankan,” beber dia.
“Tapi intinya saya akan mengikuti keputusan hukum,” tutup Ade.
ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
[nasional.in/apik.apikepol.com]