Pimpinan Kuil Buddha Jualan Narkoba Dicampur 'Jamu', Ini Keterangan Saat Ditanya Polisi






Anggota Kantor Dewan Pengawas Narkotika memeriksa benda-benda di kuil Khao Sripermsawang di provinsi Nakhon Nayok, Thailand, 7 September 2017. Seorang biksu di sebuah kuil Thailand yang merawat pecandu narkoba telah ditangkap karena menjual obat-obatan tradisional pasien yang dicampur dengan metamfetamin. AFP Photo.

Nasional.in ~ Dilansir dari tempo.co, Kepala biksu kuil Buddha di Thailand yang menawarkan pengobatan untuk pecandu narkoba ditangkap karena menjual obat tradisional yang dicampur dengan methamphetamine.

Juru bicara kepolisian, Sitthisak Watjanarat, mengatakan seorang polisi dikirim untuk menyamar sebagai pecandu narkoba di kuil Khao Sripermsawang di Provinsi Nakhon Nayok, setelah menerima informasi dari seorang mantan pasien.

Dia mengatakan kuil tersebut menjual obat-obatan tradisional untuk menyembuhkan kecanduan dengan dikenai tarif 100 baht atau sekitar Rp 40 ribu.

Pecandu narkoba juga menghabiskan biaya 500 baht atau Rp 200 ribu untuk berpartisipasi dalam program rehabilitasi di kuil itu.

"Setelah pengujian kami menemukan obat tradisional yang dicampur dengan methamphetamine," kata Watjanarat, seperti yang dilansir Channel NewsAsia, Jumat, 8 September 2017.

Menurut dia, biarawan tersebut, Opas Thammachot, yang telah berusia 61 tahun bersama ajudannya ditangkap dan didakwa melakukan perdagangan narkoba.

"Saat ditanya, biksu dan asistennya membantah tuduhan tersebut. Mereka juga mengaku bingung bagaimana methamphetamine bisa tercampur dalam obat tradisional yang mereka buat," katanya.

Kartel di wilayah perbatasan Segitiga Emas Thailand, Myanmar, Laos, dan Cina selatan marak mengedarkan narkoba jenis methamphetamine murni atau yang dikenal sebagai ice dan pil 'yaba' (gila).
ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita :  tempo.co


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: