Subhanallah, Ini Kisah Chong Chee Kok Peluk Islam Sebelum Dieksekusi Mati







Nasional.in ~ Dilansir dari okezone.com, hari-hari menjelang ajal, kini diisi oleh Chong Chee Kok (42) alias Kok Heng, dengan tenang. Jeruji besi, tak menghalanginya untuk memperdalam ajaran agama. Kok Hong merupakan terpidana yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Putussibau lantaran terlibat kasus penyelundupan sabu seberat 31,6 kilogram dan 1.988 butir ekstasi, beberapa bulan lalu. Dia ditangkap sesaat melewati PLBN Nanga Badau, Kapuas Hulu yang berbatasan dengan Lubok Antu, Sarawak, Malaysia.

Terpidana mati kasus narkoba tersebut bahkan berubah 180 derajat dibanding sebelumnya. Kepala Rutan Kelas II B Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Mulyoko, menuturkan awal perubahan mantan penjahat barang haram sindikat internasional itu.

Bermula dari rekan satu sel yang taat beribadah, Kok Heng lalu penasaran. Hingga akhirnya sebuah hidayah menuntunnya untuk menggali Islam lebih jauh.

"Dia mengenal Islam dari teman (narapidana) sekamarnya. Kemudian dia tertarik mendalami Islam,” jelas Mulyoko kepada Okezone, belum lama ini.

Tak hanya fokus mempelajari agama, perilaku Kok Heng di dalam penjara pun juga berubah drastis. Kini, ia tak segan untuk berbuat baik seperti membantu sesama rekan napi atau kepada petugas lapas.

Mulyoko menyebut, perubahan tersebut bukan dilandasi karena Warga negara Malaysia itu bakal menjalani eksekusi cabut nyawa. Terlebih ketertarikan mengenal Islam lebih dalam itu muncul dua bulan sebelum ia divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim.

“Karena ketertarikan itu, kini dia memutuskan diri untuk memeluk agama Islam," sambungnya.

Atas perubahan sikap Kok Heng, Mulyoko pun mengaku sempat terkejut. Hingga kahirnya ia meminta untuk disahkan seorang muslim. Mendengar pengakuan itu, pihak rutan pun langsung memfasilitasi.

"Pembinaan keagamaan secara rutin kami lakukan di dalam rutan. Tidak hanya untuk Muslim saja, tapi semua agama. Tujuannya untuk menguatkan iman dan spritualias para penghuni Rutan," terang Mulyoko,bangga dengan perubahan warga binaannya.

Ditempatkan bersama tujuh tahanan, tak menghalangi Kok Heng untuk rajin salat dan terus belajar agama.

"Dia sekamar dengan tujuh tanahan narkoba lainnya," tutur Mulyoko.

Dengan perubahan itu, Mulyoko kini merasa tenang. Ia lalu mengenang saat Kok Hong menghuni Rutan Putussibau. Kala itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI, untuk memperketat pengamanan di sekitar rutan yang terdapat di wilayah Kalbar tersebut. Terlebih kejahatan warga negara Malaysia itu merupakan termasuk transnasional crime.

Selain itu, pengamanan ketat juga karena persentase penghuni Rutan Putussibau yang terlibat kasus narkoba mencapai 40 persen. Saat ini, Kok Hong telah dipindahkan ke Lapas Pontianak. Hal tersebut lantaran Rutan Putussibau tak boleh dihuni oleh napi yang dijatuhi pidana cabut nyawa.

"Kamis kemarin (7/9/2017), Chong (Kok Hong) sudah dipindahkan ke Lapas Pontianak. Karena Rutan Putussibau tidak boleh dihuni oleh nara pidana yang divonis hukuman tinggi, apalagi sampai vonis mati," tandasnya.




ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : okezone.com


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: