Usai Rapat dengan Ombudsman, BI Bungkam Soal Biaya Isi Ulang e-Money







Usai Rapat dengan Ombudsman, BI Bungkam Soal Biaya Isi Ulang e-Money

Berita Islam 24H - Bank Indonesia (BI) hari ini (27/9) menyambangi kantor Ombudsman RI. Kedatangannya untuk memberi klarifikasi atas tuduhan mal administrasi atas kebijakan transaksi non tunai di gerbang tol. Selain BI, hadir perwakilan dari PT Jasa Marga (Persero), Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) dan Bank Mandiri.

Pantauan JawaPos.com, klarifikasi berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Usai rapat, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran, Pungki Purnomo Wibowo keluar terlebih dahulu. Sayangnya, dia mengelak memberi klarifikasi apapun. Dirinya menyerahkan seluruhnya kepada Ombudsman.

"Sama ombudsman saja ya," kata Pungki di Ombudsman, Jakarta, Rabu (27/9).

Sebelumnya, keingian BI untuk mengenakan biaya atas top up uang elektronik berujung laporan ke Ombudsman. David Tobing yang berprofesi sebagai pengacara melaporkan BI pada Senin (18/9) lalu, dengan dalih keberatan dari konsumen. Versinya, top up ke kartu uang elektronik tidak perlu ada biaya tambahan.

Saat ini, Ombudsman telah menelaah laporan tersebut. Tujuannya, untuk membuktikan apakah ada dugaan maladministrasi atas kebijakan tersebut atau tidak. [beritaislam24h.info / jpc]


Terimakasih sudah membaca artikel: Usai Rapat dengan Ombudsman, BI Bungkam Soal Biaya Isi Ulang e-Money

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: