Waspada, Pengedar Obat PCC Maut Incar Anak di Bawah Umur








Nasional.in ~ Obat yang dikenal dengan nama PCC membuat puluhan orang dilarikan ke RS dan satu di antaranya tewas. Ternyata pengedar menyasar anak di bawah umur.

“Sasaran ini adalah anak-anak di bawah umur,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017).

Soal motif pengedar mengedarkan obat PCC itu ke anak di bawah umur masih misterius. BNN dan kepolisian sedang menggali motif tersebut.

“Ini masih terus dikembangkan, mudah-mudahan nanti atas kerja sama semua pihak maka kita bisa mengungkap dari mana sumber barang ini, apa motivasinya, dan bagaimana modusnya sehingga yang menjadi sasaran ini adalah anak-anak di bawah umur ini,” kata Arman.

Diberitakan sebelumnya, 30 remaja di Kendari, dari pelajar tingkat SD, SMP, SMA, hingga pegawai, mengonsumsi obat terlarang yang diduga jenis narkoba. Akibatnya, 25 orang dilarikan ke rumah sakit dan 1 lainnya tewas. Arman menyatakan obat PCC bukan narkoba, tapi efeknya tetap berbahaya.

“Menurut literatur yang kami peroleh memang kandungan obat ini sementara ini bukan merupakan narkotik dan juga bukan yang sekarang ini tersebar di tengah masyarakat adalah jenis Flakka, bukan,” ujar Arman.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : detik.com


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: