Ditetapkan Jadi Tersangka, Semoga Keadilan segera ditegakkan bagi Lyra Virna






Ditetapkan Jadi Tersangka, Semoga Keadilan segera ditegakkan bagi Lyra Virna
Lama tak eksis di layar kaca, artis peran Lyra Virna ternyata baru saja berurusan dengan aparat hukuLyra Virna ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip dari Warta Kota, status tersangka yang dialami oleh Lyra itu atas laporan atau gugatan dari ADA Tour dan Travel yang dibuat oleh pemiliknya, Lasti Anisa beberapa waktu lalu.
"Aku kaget banget bisa naik statusnya menjadi tersangka."

"Padahal saya mengikuti prosedur hukumnya dengan baik," kata Lyra Virna ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017) bersama dengan sang suami, Muhammad Fadlan dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Menurut Fadlan, istrinya saat ini sedang menjadi korban ketidak adilan dari sebuah kebenaran.


“Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan isteri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.” # # Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, # # إِنَّ اللهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ أَحَفِظَ ذَلِكَ أَمْ ضَيَّعَ؟ حَتَّى يَسْأَلَ الرَّجُلَ عَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ. # # “Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin tentang apa yang dipimpinnya. Apakah ia pelihara ataukah ia sia-siakan, hingga seseorang ditanya tentang keluarganya.” # # sudahkah memfasilitasi ,mengajarkan anak2mu utk paham agama mereka? krn itu yang akan ditanyakan Allah kepadamu diakhirat nanti
A post shared by Lyra Virna (@lyravirna) on

Fadlan juga menegaskan bahwa istrinya tidak melakukan pencemaran nama baik atau fitnah, yang dilaporkan oleh Lasti.
"Saya ngerasa saat ini kita jadi korban ketidak adilan kebenaran. Karena kami disini posisi yang dirugikan."
"Kami ingin berubah dan kami cancel tapi uang kita enggak dikembalikan."
"Malah istri saya dilaporkan dan sampai saat ini pihak dari Lasti tidak ada itikad baik."
"Laporan kan pasti di Kriminal Umum dan Krimsus belum ssuai dgn apa yg kami harapkan. Ini yg mau kita perjuangkan," ucap Fadlan.

Selain itu, menurut Fadlan, kasus ADA Tour & Travel dianggapnya cukup aneh, karena ketika pemanggilan kedua, Lyra sudah status tersangka.
Sementara itu, status tersangka Lyra Virna ini berawal dari laporan Lasty pada tanggal 19 Mei 2017
Dalam laporan polisi bernomor LP/2424/V/2017/PMJ/Ditreskrimsus, Lyra dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.

Lyra sebelumnya merencanakan pemberangkatan haji menggunakan jasa tur and travel tersebut.
Lyra membatalkan dan meminta uangnya dikembalikan.
"Di media sosial Instagramnya Lyra itu berisi kata-kata 'kenapa saya pilih Travel ini buat haji? Kenapa ga di cek dulu dan lain-lain? Gimana bisa ketipu mulut manisnya? dan kayak apa sih orangnya si lasti ini? Insyaallah akan di post jika bulan April yang dijanjikan pelunasan pengembalian dana nya mangkir lagi'," ujar Argo.
Padahal, menurut Lasty, Lyra yang membatalkan untuk keberangkatan haji tahun 2016 dengan alasan masalah keluarga.

"Dan pelapor sudah mengembalikan sebagian dari uang yang telah disetorkan terlapor," ujar Argo.

Sumber: solo.tribunnews

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: