KPK Tanggapi Pengakuan Bowo soal Diminta Nusron Wahid Siapkan Amplop
GELORA.CO - KPK menanggapi pengakuan tersangka dugaan suap Bowo Sidik Pangarso mengaku diminta Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Golkar, Nusron Wahid, menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar. Menurut KPK, pengakuan seseorang saja tak cukup.
"KPK tidak memerlukan pengakuan saja dalam membuktikan sebuah peristiwa Tipikor, itu sebabnya pengakuan memerlukan masih pembuktian di mana proses itu masih berlangsung di penyidikan saat ini," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (10/4/2019).
Meski demikian, Saut mengatakan KPK hanya masuk pada isu yang relevan dengan tugas dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang. Dia meminta semua pihak menunggu bagaimana penyidik mengembangkan kasus ini.
"KPK hanya akan masuk pada isu yang relevan dengan wewenang atau kompetensinya, di mana itu juga sudah diatur oleh KUHAP," ucap Saut.
"Jadi kita tunggu saja seperti apa penyidik mengembangkan hal itu," lanjut Saut.
Sebelumnya, Bowo Sidik menyebut nama Nusron saat ditanya soal 400 ribu amplop serangan fajar yang disita terkait perkaranya. Menurut Bowo, Nusron-lah yang memerintahkannya menyiapkan amplop-amplop itu.
"Diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan itu," kata Bowo setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).
Bowo sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Kimia Transportasi (HTK) Asty Winasti. Anggota Komisi VI DPR ini diduga menerima suap dari Asty lewat seseorang bernama Indung dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar dalam 6 kali pemberian dan Rp 89,4 juta yang disita saat OTT terhadap Bowo.
Suap itu diduga diberikan agar Bowo membantu proses perjanjian penggunaan kapal PT HTK oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Selain duit dari Asty, Bowo diduga menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar.
Nah, duit Rp 1,5 miliar dan Rp 6,5 miliar alias senilai Rp 8 miliar itulah yang disebut berada dalam 400 ribu amplop. KPK menduga amplop-amplop itu bakal digunakan untuk serangan fajar demi kepentingan pemilu legislatif yang diikuti Bowo. Untuk diketahui, Bowo merupakan caleg DPR dapil Jateng II nomor urut 2 dari Partai Golkar.
Nusron sendiri telah membantah memerintahkan Bowo menyiapkan amplop itu. Dia juga mengaku tidak tahu-menahu soal amplop itu.
"Tidak benar," ujar Nusron, Selasa (9/4).[dtk]