474 Orang Tewas, KPU Lakukan Pembunuhan Massal Tak Wajar, Pemerintah Ditantang Berani Usut







GELORA.CO - Fenomena meninggalnya ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019 bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM berat. Sebab, gugurnya ratusan jiwa merupakan kejadian yang di luar batas kewajaran.

Demikian disampaikan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), Wibisono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/5).

“Tercatat sudah 474 orang dan ribuan petugas KPPS lainnya masih dalam keadaan sakit pada Pemilu 2019. Kejadian ini sungguh di luar batas wajar,” kata Wibisono.

Menurut Wibisono, tidak berlebihan apabila peristiwa meninggnya ratusan petugas KPPS itu sebagai tragedi kemanusian. Karenanya, dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

“Ini harus diusut tuntas,” tegas Wibisono.

Secara terpisah, pengamat hukum dan politik, Mr. Kan mengatakan bahwa meninggalnya ratusan korban jiwa bukanlah hal sepele. Menurutnya, peristiwa tersebut sebagai pembunuhan massal karena jumlahnya lebih banyak dari korban kerusuhan 1998.

“Jumlah korban yang meninggal dunia telah melebihi pada peristiwa kerusuhan Mei 1998. Para petugas KPPS jadi korban atas keteledoran dan ketidakprofesionalan KPU. Itu sama saja melakukan pembunuhan massal dengan jumlah sebanyak 474 orang,” kata Kan.

“Ini perisitiwa yang patut diduga kuat merupakan kematian manusia secara massal yang tidak wajar,” tutupnya.[psid]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: