Bawaslu Ingatkan KPU Hati-Hati Publikasi Data Situng
GELORA.CO - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan KPU harus tetap berhati-hati dalam mempublikasikan data dalam sistem informasi penghitugan (situng). Meski bukan merupakan hasil resmi, informasi dalam situng KPU tetap diperhatikan oleh masyarakat.
"Kami sebenarnya sudah bersurat resmi juga kepada KPU setelah melihat banyaknya kejadian salah entry. Tujuannya supaaya KPU lebih cermat dalam melakukan entry data. Walau tidak jadi acuan data resmi, situng itu menjadi informasi yang dipublikasikan sehingga kehati-hatian tetap harus jadi perhatian,'' ujar Ratna ketika dihubungi, Rabu (1/5).
Menurut Ratna, informasi yang masuk ke dalam situng tetap harus merupakan informasi yang benar. Sebab, situng merupakan bagian dari transparansi informasi hasil pemilu dari KPU.
Selama mengawasi proses rekapitulasi hasil pemilu, Ratna mengakui banyak mendapatkan laporan soal salah entry data ke dalam situng. Seluruh laporan itu langsung ditindaklanjuti ke bawah dan KPU setempat melakukan perbaikan.
Menurut Ratna, kesalahan-kesalahan itu tidak dicatat secara khusus. Sebab, fokus tahapan yang diawasi oleh Bawaslu adalah proses rekapitulasi secara manual.
Ia menerangkan hal terpenting dalam rekapitulasi, yakni dokumen yang bergerak dari TPS, ke kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional. Sementara itu, situng merupakan salah satu media yang digunakan untuk mempublikasikan (scan) form C1.
"Maka, Bawaslu juga menjadikannya sebagai hal yang diperhatikan. Jika ada kesalahan akan kami beritahukan ke KPU," tambah Ratna. [rol]