Polri Berlakukan Siaga 1 di Seluruh Indonesia pada 21-25 Mei







GELORA.CO - Mabes Polri mengeluarkan surat edaran yang memberlakukan status siaga 1 untuk seluruh jajaran polda se-Indonesia. Surat edaran tersebut ditandatangani Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, status tersebut berlaku dari 21 hingga 25 Mei. Status tersebut terkait penetapan dan pengumuman hasil Pemilu 2019.

“Betul, mulai berlaku hari ini,” kata Dedi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (21/5).

Dalam surat edaran tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta seluruh polda, khususnya Polda Metro Jaya, fokus dalam pengamanan pengumuman Pilpres 2019.

Sebelumnya, Tito menyebut sebanyak 40 ribu anggota Brimob disiagakan di Jakarta. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi segala bentuk kericuhan. [kum]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: