Ini Dia Sosok 8 Terduga Rencana Pembunuhan Wiranto dan Luhut Versi Polisi



GELORA.CO - Kepolisian mengklaim bahwa Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen berperan mencari eksekutor, memberi uang kepada eksekutor, dan menentukan target operasi dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kelima orang itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan; Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere; serta pimpinan lembaga survey Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Polisi juga menuding ada sosok lain yang terlibat dalam rencana pemufakatan pembunuhan ini, yaitu Habil Marati (HM).

Dikatakan polisi, HM berperan sebagai pemberi dana pembelian senjata api ilegal dan operasional pembunuhan.

Kivlan dan HM, menurut polisi, melanggar Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 5 dengan memiliki, menguasai, menyimpan senjata api ilegal tanpa hak, tanpa izin, dan dapat terancam hukuman pidana seumur hidup.

Selain kedua orang itu, ada enam orang lain yang ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait usaha pembunuhan tersebut.

Siapa saja mereka?

Kivlan Zen (KZ)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, peran Kivlan Zen alias KZ terbongkar setelah memeriksa enam tersangka yang ditangkap pada akhir Mei lalu.

Polisi menuduh Kivlan Zen sebagai orang yang menentukan Target Operasi yang akan dieksekusi atau dibunuh yaitu empat orang tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei.

"KZ berperan memberikan perintah kepada HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan dan memberikan uang Rp150 juta kepada HK untuk membeli beberapa pucuk senjata api," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dalam konferensi pers Selasa (11/6/2019).

Setelah mendapat empat senjata, KZ diduga menyuruh HK untuk mencari satu lagi senpi panjang lainnya karena senpi yang didapatkan dianggap belum memenuhi standar yang diinginkan.

KZ juga diduga memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada tersangka IR untuk melakukan pengintaian terhadap target-target khususnya target pimpinan lembaga survei.

Akan tetapi, pengacara Kivlan Zen —seperti dikutip sejumlah media— membantah kliennya merencanakan pembunuhan.

"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata pengacara Kivlan, Tonin Tachta.

"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penqngguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," tambahnya.

Habil Marati (HM)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menyebut HM sebagai tersangka kedelapan yang ditangkap pada 29 Mei 2019.

Inisial HM ini, sebagaimana terpampang dalam lembaran presentasi kepolisian saat konferensi pers Selasa (11/6/2019), adalah Habil Marati.

"Tersangka HM berperan memberikan uang, yang diterima dari KZ berasal dari HM maksudnya untuk beli senjata api," jelas Ade di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/6/2019).

HM juga diduga memberikan uang sebesar Rp 60 juta langsung ke HK alias I untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api.



"Dari HM kami menyita sebuah handphone dan print out rekening milik HM," ungkap polisi.

Habil Marati diketahui berkiprah sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dia merupakan mantan manajer tim nasional Indonesia pada Piala AFF 2012 dan mantan pengurus Badan Tim Nasional (BTN) PSSI.

Sejauh ini, Habil Marati belum berkomentar soal tuduhan terhadapnya.

Heri Kurniawan (HK alias I)

Heri Kurniawan (HK) alias Iwan, adalah orang yang disebut polisi menerima uang dari KZ untuk bertindak sebagai eksekutor pembunuhan.

Sebuah video pengakuan HK diputar dalam konferensi pers dan HK mengatakan bahwa pada bulan Maret dia dan Udin dipanggil KZ di Kelapa Gading dan diberikan uang Rp 150 juta untuk membeli senjata.

"Tanggal 21 itu aksi pemanasan demo di KPU. Cuma karena massa belum ramai, saya kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi Nomor 36," katanya.

"Adapun senjata yang saya miliki itu saya dapatkan dari seorang ibu-ibu yang kebetulan juga masih keluarga besar TNI. Seharga, saya ganti, atau saya bawa dengan jaminan untuk beliau itu uang Rp 50 juta,” lanjutnya.

Pada April 2019, I dan Y, AZ dan KZ bertemu di parkiran mesjid Pondok Indah.

KZ diduga memerintahkan I dan Y untuk mengintai dan observasi terhadap target direktur lembaga survei dan menunjukkan foto target. KZ dituduh pula memberikan uang Rp 5 juta untuk operasional.
HK menyatakan dirinya menerima "TO (target operasi) yang diberikan Bapak Kivlan kepada saya" .

Kemudian HK menyampaikan kepada salah seorang eksekutor bahwa target operasi "adalah Bapak Wiranto dan Bapak Luhut".

Irfansyah (IR) dan Yusuf (Y)

Dalam rekaman video yang ditayangkan kepolisian, IR mengatakan dirinya ditelpon Armi pada bulan April untuk bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Di sana, IR dan Y mengatakan ditunjukkan alamat serta foto Yunarto Wijaya, pemimpin lembaga survei Charta Politika untuk diikuti.

"Lalu beliau bilang 'saya kasih uang operasional Rp 5 juta cukuplah untuk bensin, makan, dan uang kendaraan, lalu saya jawab 'siap'. Beliau bilang lagi 'kalau ada yang bisa eksekusi saya jamin anak istrinya dan liburan ke manapun'," kata IR.

"Keesokan harinya kami langsung survei... Lalu saya dan Yusuf menuju lokasi sekira jam 12 siang. Sampai di sana dengan HP Yusuf kami foto dan video alamat tersebut, alamat Yunarto. Setelah itu foto dan video dari HP Yusuf dikirim ke saya lalu saya kirim ke Armin. Lalu dijawab 'mantap'," paparnya.

Hari berikutnya, Irfansyah dan Yusuf mengaku kembali ke alamat tersebut. Mereka kembali mengambil foto dan video lalu dikirim ke Armin.



"Tapi Armin tidak pernah menjawab lagi. Lalu sudah pulang. Kami memutuskan mungkin sudah selesai. Lalu uang operasional kami bagi-bagi. Sekitar pukul 20.00 19 Mei 2019 saya ditangkap pihak kepolisian berpakaian preman sampailah saya sekarang," Irfansyah memungkasi.

Polisi mengatakan bahwa foto-foto yang dikirimkan IR ke A telah dilaporkan ke KZ.

Asmaizulfi (AF alias Fifi)

Dalam rekaman video yang menayangkan pengakuan HK, pria itu menyebut "ibu-ibu juga yang kebetulan juga masih keluarga besar TNI" yang dibayar Rp 50 juta untuk senjata. Ibu-ibu yang dimaksud diduga AF.

Sebelumnya, kepolisian menyebut AF adalah Asmaizulfi alias Fifi, istri seorang purnawirawan TNI.
Dalam jumpa pers Senin (27/5/2019) lalu, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, menyatakan, AF ditangkap pada 24 Mei di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Peran (AF) adalah pemilik dan penjual senjata api ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ia menerima hasil penjualan senjata api sebesar Rp 50 juta," kata Iqbal.

Fifi disebut-sebut menjabat Ketua Umum Gerakan Emak-emak Peduli Rakyat, sebuah kelompok pendukung Prabowo-Sandiaga.

Namun, sebagaimana dilaporkan, anak sulung Fifi, Bayu Putra Harfianto (28), mengklaim tidak benar ibunya turut serta dalam merencanakan pembunuhan empat pejabat negara seperti yang dituduhkan.

"Ibu saya tersangkut kasus ini karena cuma masalah utang-piutang. Ibu saya pinjam uang Rp 25 Juta dan jaminannya adalah senjata api pemberian rekan ayah saya," katanya.

Menurut Bayu, senjata api revolver Taurus adalah pemberian rekan ayahnya yang cukup lama disimpan di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, di mana ayahnya berkantor sebagai Ketua Yayasan Citra Handadari Utama.

"Lalu senjata itu menjadi jaminan utang ibu Rp 25 Juta ke Iwan, atau digadai," ucapnya.

Belakangan Iwan alias HK ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kasus perencanaan pembunuhan empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei.

Tajudin (TJ)

Dalam tayangan video yang diputar kepolisian, Tajudin mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen melalui Iwan.

"Nama Tajudin, tempat tanggal lahir Bogor 11 Januari 1979. Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Bapak Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama satu, Wiranto, dua, Luhut Pandjaitan, tiga, Budi Gunawan, empat, Gories Mere," ujar pria dalam tayangan video tersebut.

"Saya diberikan uang tunai total 25 juta dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan. Kemudian rencana penembakan dengan senjata laras panjang kaliber 22 dan sejata laras pendek. Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan"," tambahnya.

Armi (Azwarmi, A)

Menurut polisi, A atau AZ diberikan perintah oleh Kivlan Zen untuk mencari eksekutor pembunuhan.
AZ adalah orang yang diberikan foto-foto dan video Yunarto, pemimpin lembaga survei Charta Politika oleh IR dan Y.

Sosok Armin disebut-sebut dalam tayangan video yang menampilkan HK.

HK mengatakan senjata "Mayer saya percayakan kepada saudara Armin yang di sini Armin adalah sebagai pengawal, ajudan, sekaligus drivernya Bapak Kivlan Zen."

Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan, Djudju Purwantoro, menyebut tersangka AZ adalah Armin, orang yang sempat bekerja sebagai supir pribadi Kivlan Zen.

Djudju berujar, Armin adalah mantan anggota TNI.

"Dia baru saja ikut bekerja paruh waktu bersama atau ikut pak Kivlan Zen itu baru sekitar tiga bulanan dan juga termasuk salah satu tersangka pemilik penggunaan senjata api tanpa atau secara tidak sah," kata Djudju kepada wartawan. [mc]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :