Badan Investigasi Nasional India Resmi Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Dr Zakir Naik







Apik.apikepol.com - Pengadilan khusus Badan Investigasi Nasional India (NIA) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Dr Zakir Naik. Surat tersebut dilayangkan setelah pakar perbandingan agama itu menolak panggilan Otoritas India hingga tiga kali.

Seperti dilansir dari Times of India pada Kamis (20/04) bahwa surat perintah penangkapan tersebut berkenaan dengan kasus dugaan terorisme dan merupakan yang kedua kalinya dalam dua pekan terakhir.

Otoritas India menyatakan bahwa surat perintah tersebut dikeluarkan sebagai kebijakan atas tiga surat panggilan yang tidak dijawab oleh Zakir Naik. India pun juga meminta bantuan interpol untuk menangkapnya.

Tahun lalu, telah terjadi serangan teror di Dakha, Bangladesh. India menuding bahwa para pelaku terinspirasi dari ceramah Zakir Naik. Meski demikian, Zakir Naik telah membantah keterkaitannya dalam serangan tersebut.

Otoritas India telah menuduh Zakir Naik terlibat dalam banyak kasus tindak pidana. Pekan lalu, surat perintah penangkapan juga telah dikeluarkan oleh otoritas India. Ulama 51 tahun dituding dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ditambah lagi, NIA juga telah memasukan nama Zakir Naik dan beberapa pejabat perusahaanya terlibat dalam usaha menimbulkan permusuhan antar penganut agama di India.

Meski demikian, absennya Zakir Naik dari panggilan India berkenaan dengan keamanan dirinya. Pasalnya, India memiliki riwayat penyiksaan terhadap penganut agama Islam di negaranya.

Zakir Naik pun tidak lari dari panggilan. Ia menerima penyelidikan bila dilakukan di Malaysia. Mengingat, negara itu dinilainya netral dan Zakir Naik juga telah mendapatkan status penduduk tetap (PR) sejak lima tahun yang lalu.

Sumber Berita : Times Of India



[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: