Berita Tentang Cacian Etnis Tionghoa Steven kepada TBG Mendadak Hilang, Ini Ada Apa???






Mengapa Tulisan "Tanri Abeng" tentang Steven dan Tiko Hilang?

Umatuna.com - Sebuah berita di halaman Kantor Berita Politik RMOL kemarin (Sabtu, 15/4) mendadak hilang. Padahal link berita tersebut sudah tersebar di banyak grup WA dan lain-lain SNS. Akhirnya, ketika diklik, link itu menampilkan berita yang lain sama sekali.

Berita yang hilang itu terkait sebuah isu yang sedang ramai dibicarakan. Tentang penghinaan dan caci maki seorang pemuda keturunan Tionghoa, bernama Steven Hadisurya Sulistyo, kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Majdi di Bandara Internasional Changi, Singapura.

Steven menggunakan kata-kata kasar. Yang paling diingat publik adalah kata “tiko”, yang artinya disebutkan sedemikian hina dina.

Kronologi kejadian sudah ramai dibicarakan. Respon sang gubernur juga sudah diulas di banyak pemberitaan. Begitu juga kecaman dan kemarahan atas ulah Steven.

Tulisan tentang peristiwa Steven yang memaki Gubernur Majdi menggunakan kata “tiko” dan aneka hardikan yang hilang itu kabarnya ditulis oleh Tanri Abeng.

Tanri Abeng yang mana?

Ini pertanyaan yang kami tidak tahu bahkan sampai tulisan klarifikasi ini diturunkan.

Apakah Tanri Abeng yang kita kenal semua, pengusaha, mantan Menteri Negara Pendayaangunaan BUMN, dan kini Komisaris Utama PT Pertamina?

Atau orang lain yang kebetulan punya nama sama.

Kami punya keterbatasan untuk menelusuri orisinalitas tulisan itu. Sementara sebelum urusan keaslian tulisan tentang Steven dan caci makinya itu jelas juntrungannya, ia telah dinaikkan di halaman RMOL.

Maka kami merasa berkewajiban untuk mengkoreksi. Jalan yang kami pilih adalah mengganti link itu dengan berita lain berjudul lain.

Disinilah pangkal persoalannya.

Poin 5 butir a Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disusun Dewan Pers tahun 2012 lalu mengatakan bahwa “berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.”

Mengutip pernyataan poin di atas, kami ingin menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada pihak di luar redaksi yang menekan kami untuk mencabut atau mengganti berita itu.

Adapun tulisan yang sedang Pembaca baca ini kami turunkan sejalan dengan Poin 5 butir c yang mewajibkan kami memberikan alasan pencabutan kepada publik.

Demikianlah kami sampaikan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang diakibatkan persoalan ini. Redaksi RMOL. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: