Duh... Tuntutan Belum Selesai, Jaksa Minta Sidang Ahok Ditunda






Umatuna.com - Jaksa penuntut umum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama belum selesai dalam menyusun tuntutan.

Di persidangan ke-18, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menjelaskan kepada majelis hakim bahwa pihaknya kewalahan menyusun tuntutan dalam waktu hanya seminggu.

"Sampai tadi malam belum selesai. Belum selesai ngetiknya," ujarnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menawarkan penjadwalan ulang kepada jaksa untuk membacakan tuntutan. Jaksa memberi tenggang 1 minggu atau hingga tanggal 17 April.

"Kalau sesuai kalender hari ini mestinya tuntutan. Karena ini belum selesai kita jadwalkan tanggal 17. Gimana siap?" tanya Dwiarso.

Jaksa melobi untuk meminta waktu 2 minggu. Namun ditolak oleh hakim yang memaksa untuk mengupayakan tuntutan selesai dalam waktu satu minggu.

"Selama saya hakim, itu saya nggak pernah nunda lebih dari seminggu," ujar Dwiarso.

"Baik, kita upayakan seminggu," jawab Ali Mukartono. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: