Fadli Zon: Segera Lepaskan Al-Khaththath, Ini Bukan Negara Kekuasaan
Umatuna.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon,meminta polisi segera melepaskan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI) Al-Khaththath.
"Ya menurut saya harus segera dilepaskan kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya," kata Fadli kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3)
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini Indonesia bukan negara yang kekuasaan dijadikan panglima. Negara kata dia, jangan suka menakut-nakuti masyarakat yang ingin berdemo. Penangkapan Al-Khaththath akhirnya sekaligus mempertontonkan upaya memundurkan proses demokrasi di Indonesia.
"Ya ini kan bukan negara kekuasaan, kecuali ada pelanggaran. Selama ini demonstrasi berjalan relatif baik dan damai, tidak ada hal-hal yg luar biasa. Tetapi kalau ada usaha menakut-nakuti orang yang mau berdemonstrasi, ini saya kira sedang ada upaya memundurkan demokrasi kita," tuturnya.
Seperti diketahui, Al-Khaththath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat. Dia ditangkap karena diduga akan melakukan mufakat jahat, yakni makar. Kepolisian pun bersikukuh pihaknya akan mendapatkan alat bukti terkait hal tersebut. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]
"Ya menurut saya harus segera dilepaskan kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya," kata Fadli kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3)
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini Indonesia bukan negara yang kekuasaan dijadikan panglima. Negara kata dia, jangan suka menakut-nakuti masyarakat yang ingin berdemo. Penangkapan Al-Khaththath akhirnya sekaligus mempertontonkan upaya memundurkan proses demokrasi di Indonesia.
"Ya ini kan bukan negara kekuasaan, kecuali ada pelanggaran. Selama ini demonstrasi berjalan relatif baik dan damai, tidak ada hal-hal yg luar biasa. Tetapi kalau ada usaha menakut-nakuti orang yang mau berdemonstrasi, ini saya kira sedang ada upaya memundurkan demokrasi kita," tuturnya.
Seperti diketahui, Al-Khaththath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat. Dia ditangkap karena diduga akan melakukan mufakat jahat, yakni makar. Kepolisian pun bersikukuh pihaknya akan mendapatkan alat bukti terkait hal tersebut. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]