Kata Kapolda Metro, Penundaan Sidang Ahok Cuma Saran







Kata Kapolda Metro, Penundaan Sidang Ahok Cuma Saran

Opini Bangsa - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan membenarkan adanya surat permintaan kepada PN Jakut tentang penundaan sidang penuntutan perkara dugaan penodaan, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada pada 11 April 2017.

Iriawan menyebut surat itu hanya saran yang diberikan Polda Metro kepada PN Jakut. Oleh karenanya tidak perlu diributkan, apalagi dipermasalahkan.

"Kan cuma saran, boleh dong namanya saran," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Menurutnya, tak masalah apabila saran itu tidak diterima oleh PN Jakut. Ketika ditanya apakah sudah ada respons dari PN Jakut atas surat tersebut, ia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada PN Jakut.

"Belum tahu, coba saja tanya ke sana ya," ujar Iriawan.

"Kan sekarang mengarah kepada putaran kedua (Pilkada DKI Jakarta). Jadi saran saya kalau mau dilaksanakan nggak masalah," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat dari Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang meminta adanya penundaan sidang dengan agenda tuntutan dalam perkara dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Surat yang beredar dikalangan wartawan itu tertanggal 4 April 2017. [opinibangsa.id / tsc]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: