Romo Syafii: Makin Jelas Polisi dan Presiden Berpihak Untuk Ahok







Romo Syafii: Makin Jelas Polisi dan Presiden Berpihak Untuk Ahok

Opini Bangsa - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i menghimbau pihak kepolisian untuk berlaku netral dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi penegak hukum. Utamanya dalam penegakan hukum yang melibatkan calon gubernur DKI Jakarta yang juga berstatus terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jadi begini saya ingin mengatakan bahwa dari awal inikan keberpihakan kepolisan kepada Ahok itu sudah terlalu kentara, sehingga mereka mengabaikan etika aparat penegak hukum," kata Romo Syafii, begitu Muhammad biasa disapa kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/4).

Hal itu diungkapkannya menanggapi Kapolda Metro Jaya, M Iriawan yang mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) untuk menunda pelaksanaan sidang tuntutan terdakwa kasus penodaan agama Ahok pada 11 April nanti dengan alasan keamanan.

"Soal jadwal dipengadilan itu sudah ada aturan tersendiri yang menetapkannya adalah tim hakim yang menangani setiap perkara, jadi bukan ditetapkan oleh yang lain jadi tim hakim yang menetapkan perkara itu," tegas Romo Syafii.

Politisi Partai Gerindra ini mendesak pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya mengamankan pelaksanaan gelaran Pilkada DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dengan tidak masuk kepada kewenangan institusi penegak hukum yang lain. Terlebih permasalahan sebenarnya menurut dia terletak pada Ahok yang hingga kini masih berkeliaran bebas.

"Kalau polisi paham yang menjadi persoalan bukan pembacaan tuntutan tapi dari awal Ahok nggak ditahan, itu yang menjadi persoalan. Jadi dia ingin mencampuri jadwal proses penetapan yang telah ditetapkan oleh hakim," ujar Romo Syafii.

Romo Syafii pun menambahkan, manuver Kapolda Metro Jaya tersebut merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah Joko Widodo sendiri. Dimana pemerintah tidak mampu membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya netral dalam menjalankan tugasnya.

Keberpihakan kepolisian ke Ahok pun menurut dia sangat nampak. Diantaranya ketika rapat kerja dengan Komisi III. Dimana saat itu pihaknya pernah menanyakan langsung kepada Kapolri tentang penegakan hukum yang diskriminatif. Ketika itu dia menilai Jenderal Tito sama sekali tak mampu menjawab.

"Sayangnya kita tidak mempunyai hak eksekusi, kita punyanya hak pengawasan mengingatkan. Kecuali kalau presidennya bisa netral juga, itu baru mungkin Kapolrinya dipersalahkan. Inikan antara keinginan Kapolri dengan keinginan presiden kita tidak melihat adanya perbedaan," kata Romo Syafii.

Jika Presiden Jokowi tidak berpihak terhadap Ahok imbuh dia maka Jokowi tentu akan mencopot Tito sebagai Kapolri. Atau paling tidak menegurnya.

"Kalau yang dilaksanakan Kapolri itu tidak sesuai dengan keinginan presiden, pasti kita mendengar peringatan presiden kepada Kapolri. Atau kalau itu sudah sangat menyimpang dengan keinginan presiden pasti kita melihat presiden mengganti Kapolri kalau ini tidak ada teguran atau pergantian berarti apa yang dilaksanakan Kapolri itu memang sesuai dengan keinginan presiden. Kalau dengan keinginan DPR sudah jelas kita sudah protes, kalau baca statemen saya, statemen Fahri Hamzah tidak sependapat dengan pernyataan Kapolri," demikian Romo Syafii. [opinibangsa.id / rmol]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: