LBH Jakarta Sebut Cara Berpikir Djarot Kacau
Umatuna.com - Djarot Saiful Hidayat dianggap tidak memahami posisi dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI yang merupakan jabatan politis.
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azaz Tigor Nainggolan, terkait penyataan Djarot yang menyebut rilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta soal kasus penggusuran di ibukota bermuatan politik.
"Djarot tidak paham. Tugas LBH Jakarta adalah mengkritisi kebijakannya Pemprov Jakarta di bawah kekuasaan Basuki-Djarot untuk membangun keadilan dan keberadaban bagi warga Jakarta," kata Tigor, di Jakarta, Jumat (14/4).
Sehingga sangat wajar LBH Jakarta bersikap politis dalam rangka mengkritisi kebijakan Pemprov di bawah komando Basuki-Djarot mengenai penggusuran.
Menurut padangan Tigor, sikap politis LBH Jakarta didasari keinginan agar tidak ada lagi penggusuran secara paksa terhadap warga miskin.
"Bersikap politis itu adalah harus dan dilakukan untuk membangun keadilan berdasarkan Pancasila, yakni Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab," tegasnya.
"Akhirnya kita dapat simpulkan bahwa pernyataan Djarot itu jelas membuktikan kekacauan cara berpikir seorang Wakil Gubernur Jakarta. Berarti Djarot selama ini tidak paham bahwa pekerjaannya sebagai Wakil Gubernur Jakarta itu politis."
Sebelumnya, LBH Jakarta merilis kasus penggusuran terhadap hunian keluarga dan unit usaha di Jakarta mengalami peningkatan. Pada 2015 sebanyak 113 kasus dan pada 2016 menjadi 193 kasus.
Hal tersebut disampaikan dalam laporan tahunan berjudul "Seperti Puing: Laporan Penggusuran Paksa di Wilayah DKI Jakarta Tahun 2016". Menurut pengacara publik LBH Jakarta, Alldo Fellix Jamuardy, penelitian tersebut berasal dari berita media massa dan berita Pemprov DKI yang dikumpulkan sepanjang tahun 2016 yang mencapai sekitar 300 link, laporan warga yang datang ke LBH Jakarta, dan bertanya ke warga terdampak.
"Penjelasannya misalnya lebih rajin media memberitakan, beritanya jadi banyak, pembangunan juga banyak yang harus dieksekusi," kata Alldo, di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (13/4). (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azaz Tigor Nainggolan, terkait penyataan Djarot yang menyebut rilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta soal kasus penggusuran di ibukota bermuatan politik.
"Djarot tidak paham. Tugas LBH Jakarta adalah mengkritisi kebijakannya Pemprov Jakarta di bawah kekuasaan Basuki-Djarot untuk membangun keadilan dan keberadaban bagi warga Jakarta," kata Tigor, di Jakarta, Jumat (14/4).
Sehingga sangat wajar LBH Jakarta bersikap politis dalam rangka mengkritisi kebijakan Pemprov di bawah komando Basuki-Djarot mengenai penggusuran.
Menurut padangan Tigor, sikap politis LBH Jakarta didasari keinginan agar tidak ada lagi penggusuran secara paksa terhadap warga miskin.
"Bersikap politis itu adalah harus dan dilakukan untuk membangun keadilan berdasarkan Pancasila, yakni Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab," tegasnya.
"Akhirnya kita dapat simpulkan bahwa pernyataan Djarot itu jelas membuktikan kekacauan cara berpikir seorang Wakil Gubernur Jakarta. Berarti Djarot selama ini tidak paham bahwa pekerjaannya sebagai Wakil Gubernur Jakarta itu politis."
Sebelumnya, LBH Jakarta merilis kasus penggusuran terhadap hunian keluarga dan unit usaha di Jakarta mengalami peningkatan. Pada 2015 sebanyak 113 kasus dan pada 2016 menjadi 193 kasus.
Hal tersebut disampaikan dalam laporan tahunan berjudul "Seperti Puing: Laporan Penggusuran Paksa di Wilayah DKI Jakarta Tahun 2016". Menurut pengacara publik LBH Jakarta, Alldo Fellix Jamuardy, penelitian tersebut berasal dari berita media massa dan berita Pemprov DKI yang dikumpulkan sepanjang tahun 2016 yang mencapai sekitar 300 link, laporan warga yang datang ke LBH Jakarta, dan bertanya ke warga terdampak.
"Penjelasannya misalnya lebih rajin media memberitakan, beritanya jadi banyak, pembangunan juga banyak yang harus dieksekusi," kata Alldo, di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (13/4). (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]