Polisi Siap Proses Hukum Lima Akun Ini Terkait Makian Steven ke TGB







Polisi Siap Proses Hukum Lima Akun Ini Terkait Makian Steven ke TGB

Opini Bangsa - Kasubdit II Unit Cyber Crime Ditreskrimsus AKBP Darsono Setioaji mengaku telah menerima laporan aduan terhadap lima akun terkait insiden penghinaan terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi yang dilakukan Steven Hardisurya Sulistyo.

Polisi mengaku akan menindaklanjuti laporan itu. Hanya saja, Darsono meminta tim kuasa hukum Gerakan Pribumi Berdaulat untuk segera melengkapi alat bukti pendukungnya.

"Yang terpenting alat bukti pendukung yang kita perlukan, sehingga memperjelas yang dilaporkan. Kami mohon didukung alat bukti dan dokumen elektronik, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya," kata Darsono, kemarin.

Sebelumnya, tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat melaporkan lima akun media sosial (medsos) ke Polda NTB terkait insiden penghinaan terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi yang dilakukan Steven Hardisurya Sulistyo.

Koordinator Tim Gerakan Pribumi Berdaulat Abdul Hadi Muchlis mengatakan, kelima akun medsos melalui Facebook bernama Niluh Djelantik, Suparman Bong, Tazran Tarmizi, serta dua akun Twitter yakni Cyril Raoul Hakim dan Surya Tjia ke Polda NTB.

"Akun tersebut mengatakan bahwa Steven maupun peristiwa penghinaan terhadap gubernur NTB di Singapura itu fiktif, sehingga menurut kami putuskan melaporkan ke Polda NTB," kata Muchlis di Mapolda NTB, Jalan Langko, Mataram, NTB, Selasa (25/4).

Muchlis menilai, isu yang dihembuskan kelima akun tersebut secara tidak langsung menuduh Tuan Guru Bajang (TGB) berbohong kepada publik perihal kejadian yang dialaminya. Padahal, selepas shalat Jumat di Islamic Center NTB, TGB menyampaikan kebenaran kejadian yang dialaminya dan istri saat tengah mengantre di Bandara Changi Singapura tersebut. [opinibangsa.id / rci]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: