Tak Terima Pacarnya Ditikung, Pria ini Tikam Selingkuhannya hingga Sekarat







Nasional.in ~ Gara-gara rebutan seorang wanita, dua lelaki berkelahi. Adalah Ahmad Yanu Dwiki Ramadhan (20), warga Desa Bandungsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan yang menjadi korban penusukan yang dilakukan IAA (21) warga Perumahan Sambak Indah, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Senin (17/4/2017) dini hari.

Akibat tusukan pisau itu, korban yang juga mencintai NN (17), wanita yang menjadi rebutan, mengalami luka parah pada bagian pinggang dan lengan kiri.

Kasus ini berawal, saat korban menerima informasi jika pacarnya NN (17) akan diajak ketemuan dengan IAA di suatu tempat. Mendengar informasi itu, korban tidak terima dan menghubungi pelaku untuk bertemu di daerah Gendingan, Desa Depok. Permintaan korban pun dipenuhi pelaku.

Korban dan pelaku yang bertemu akhirnya cekcok hingga pelaku IAA nekat mengeluarkan pisaunya untuk menusuk tubuh korban. Tusukan berkali-kali itu mengenai punggung dan lengan kiri korban. Korban yang menahan kesakitan akhirnya tersungkur dengan bermandikan darah di tubuhnya.

Warga yang melihat korban luka parah akhirnya melakukan pertolongan dan membawanya ke RS Yakkum Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Eko Adi Pramono mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, sejumlah petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di salah satu rumah di daerah Kecamatan Klambu.

“Saat ini pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polres Grobogan. Namun, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pendalam petugas. Saksi-saksi juga masih diperiksa, termasuk wanita yang jadi rebutan itu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : Kriminalitas.com



[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: