Proyek Reklamasi Langsung Diambil Alih Pemerintah Pusat







Apikepol.com -  Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan keinginan Presiden Joko Widodo agar proyek Giant Garuda Project dan proyek reklamasi 17 pulau diambil alih oleh Pemerintah Pusat.

"Presiden tekankan proyek ini tidak dikendalikan oleh swasta, tapi sepenuhnya dalam kontrol Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Presiden Joko Widodo pun meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk segera menuntaskan rencana besar proyek tersebut selama 6 bulan, selama masa moratorium pembangunan proyek reklamasi.

"Presiden memberi arahan dan sekaligus minta Bappenas selama moratorium 6 bulan ini untuk selesaikan planning besar, antara program Garuda Project dengan terintegrasi bersama reklamasi 17 Pulau," kata Pramono.

Mengenai proyek reklamasi yang sudah berjalan, Pramono mengatakan akan dilakukan pembenahan. Pembenahan tersebut, yakni baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan sinkronisasi dan mengintegrasikan semua peraturan perundangan yang ada.

"Dan juga menyampaikan kepada Bappenas untuk menjadi plan besar bersama," ucap Pramono.


UTAMAKAN NELAYAN

Selain ingin proyek reklamasi dan Giant Garuda Project, diambil alih oleh pemerintah, presiden Joko Widodo juga mengimbau agar proyek tersebut mengedepankan kepentingan masyarakat, atau nelayan setempat.

Presiden menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan, memberikan manfaat bagi rakyat, terutama para nelayan.

Presiden dalam keputusannya juga meminta agar pelaksanaan proyek reklamasi, yang merupakan bagian dari mega proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Maka, Presiden meminta dilakukan sinkronisasi di semua kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan sebagainya agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari," kata Pramono.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta agar proyek tersebut harus menjawab persoalan lingkungan, yaitu yang berkaitan dengan hal biota laut, keberlangsungan tanaman mangrove dan lainnya.

Karenanya kata Presiden DKI Jakarta butuh pertahanan yang berkelanjutan dalam hal penyediaan air bersih, air minum, pengolahan air limbah, dan revitalisasi sungai.

"Oleh sebab itu, pengendalian terhadap air dan lingkungan Jakarta harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi dari hulu ke hilir," ujar Jokowi.

"Pembangunan pesisir di Jakarta Utara, NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) yang sudah digagas cukup lama ini pun akan menjadi sebuah jawaban untuk Jakarta," lanjut dia.

NCICD merupakan proyek raksasa yang memiliki tujuan membentengi daratan Jakarta dari ancaman banjir rob dan penyediaan air baku yang berasal dari pengolahan air laut.

Proyek NCICD itu mengatur pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) dan pembangunan rangkaian pulau menyerupai bentuk burung garuda. Presiden kemudian menceritakan pengalaman saat ia berkunjung ke Belanda.

"Kemarin saat kunjungan ke Belanda, saya melihat pengelolaan air, water supply, sanitasi, dan yang lain-lainnya, juga nantinya yang berkaitan dengan pengembangan pelabuhan, bandara, jalan tol, transportasi massal. Ini betul-betul semuanya harus terintegrasi dengan baik," ujar Jokowi.


LIBATKAN KPK

Dalam rapat terbatas terkait reklamasi atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kantor Presiden, Jakarta, Presiden Joko Widodo mengundang pimpinan KPK. Hadir pula Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Saat membuka rapat terbatas, Presiden tidak menjelaskan secara gamblang mengapa pembahasan NCICD tersebut sampai mengundang KPK.

"Pada sore hari ini kita tidak berbicara masalah hukum yang berkaitan dengan reklamasi, meskipun di sini juga kita undang KPK," ujar Presiden.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias AHok yang ditanya mengenai kehadiran KPK mengungkapkan mengapa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muhammad Syarif ikut hadir di dalam rapat terbatas yang membahas mengenai reklamasi itu.

Ia mengatakan kehadiran perwakilan KPK tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap reklamasi pesisir Utara Jakarta.

"Enggak, tadi cuma beliau menyampaikan sebagai ahli lingkungan hidup. Pak La Ode itu menguasai sekali aspek lingkungan hidup," ujar Ahok.

Terkait kasus suap reklamasi, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan bahwa kasus tetap berjalan dan diluar konteks dari proyek reklamasi atau National Capital Integrated Coastal Development tersebut.

"Kalau hukum ya hukum jalan saja, urusan ini urusan beda," ujar Ahok.

Sumber Berita : Tribunnews.com



[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: