Ahok Mengundurkan Diri, Habib Novel: Sudah Basi Itu, Harusnya dari Dulu Pas jadi Tersangka








Setelah hampir satu bulan mendekam di tahanan, Basuki T. Purnama (Ahok) resmi mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tentu, banyak pihak terutama Ahokers yang memuji langkah Ahok karena dianggap telah menunjukkan sikap ksatria.
Namun, hal itu tak berlaku bagi Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamukmin. Salah satu orang yang berhasil menyeret Ahok ke penjara itu menganggap apa yang dilakukan Ahok sudah basi.
Novel mengatakan, seharusnya Ahok mengundurkan diri sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada November tahun lalu.
“Sudah kelewat waktunya itu, harusnya kan dia itu mundur sejak ditetapkan sebagai tersangka. Kalau sekarang kan sudah kelewat jauh,” kata Novel saat dihubungi Kriminalitas.com, Sabtu (27/5/2017).
Bahkan, Novel mengatakan bahwa pengunduran diri Ahok tersebut bukan karena kebesaran hati mantan Bupati Belitung Timur tersebut, tapi karena sudah tak ada jalan lain lagi.
“Dia sadar sudah nggak ada pilihan lain, makanya dia mengundurkan diri. Harusnya kan kalau emang bener, pas ditetapin jadi tersangka langsung mengundurkan diri,” pungkas Novel.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono menyatakan sudah menerima surat pengunduran diri Ahok.
Sumarsono mengatakan surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo dengan tembusan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.
“Sudah, surat dari Pak Ahok ke Presiden langsung dengan tembusan ke Pak Mendagri. Status Pak Ahok sudah diberhentikan sementara,” kata Sumarsono.
sumber : kriminalitas




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: