Ahoker Terus Berakasi, MUI Khawatir Muncul Gejala Keretakan Bangsa
Umatuna.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku prihatin melihat kondisi terkini pasca-putusan pengadilan atas Basuki T Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama.
Kekhawatirannya adalah munculnya gejala keretakan bangsa karena vonis dua tahun penjara untuk Ahok justru disikapi dengan aksi unjuk rasa oleh para pendukungnya.
"Dalam putusan vonis tersebut disikapi oleh berbagai pihak dengan aksi unjuk rasa yang dikhawatirkan justru dapat menjadi kontraproduktif bagi ikhtiar MUI dalam menjaga NKRI dan merawat kebinekaan," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5).
Zainut menambahkan, sah-sah saja bagi para Ahoker -julukan para pendukung Ahok- menggelar aksi untuk mendesak terdakwa penodaan agama itu dibebaskan. Apalagi, menyuarakan pendapat sepanjang tidak melanggar aturan juga dijamin konstitusi.
Meski demikian Zainut juga mengharapkan semua pihak menghormati putusan atas Ahok dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, MUI justru khawatir jika sampai ada pihak asing yang mencoba mengintervensi kasus Ahok.
Zainut menegaskan, Indonesia juga memiliki kedaulatan hukum. "Mari jaga kedaulatan hukum Indonesia, demi kehormatan dan marwah bangsa," tegasnya.
Untuk itu pula Zainut meminta semua pihak bisa menahan diri agar suasana kondusif. Dia juga mewanti-wanti tidak ada pihak-pihak yang terprovokasi.
"Saatnya para tokoh bangsa untuk duduk bersama, menghilangkan sekat perbedaan, mendinginkan suasa dan mencari solusi yang maslahat dan bermartabat untuk manjaga keutuhan NKRI dan negara Pancasila," pungkasnya.(cr2/JPG/jpnn) [Ummatuna/Apikepol]
Kekhawatirannya adalah munculnya gejala keretakan bangsa karena vonis dua tahun penjara untuk Ahok justru disikapi dengan aksi unjuk rasa oleh para pendukungnya.
"Dalam putusan vonis tersebut disikapi oleh berbagai pihak dengan aksi unjuk rasa yang dikhawatirkan justru dapat menjadi kontraproduktif bagi ikhtiar MUI dalam menjaga NKRI dan merawat kebinekaan," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5).
Zainut menambahkan, sah-sah saja bagi para Ahoker -julukan para pendukung Ahok- menggelar aksi untuk mendesak terdakwa penodaan agama itu dibebaskan. Apalagi, menyuarakan pendapat sepanjang tidak melanggar aturan juga dijamin konstitusi.
Meski demikian Zainut juga mengharapkan semua pihak menghormati putusan atas Ahok dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, MUI justru khawatir jika sampai ada pihak asing yang mencoba mengintervensi kasus Ahok.
Zainut menegaskan, Indonesia juga memiliki kedaulatan hukum. "Mari jaga kedaulatan hukum Indonesia, demi kehormatan dan marwah bangsa," tegasnya.
Untuk itu pula Zainut meminta semua pihak bisa menahan diri agar suasana kondusif. Dia juga mewanti-wanti tidak ada pihak-pihak yang terprovokasi.
"Saatnya para tokoh bangsa untuk duduk bersama, menghilangkan sekat perbedaan, mendinginkan suasa dan mencari solusi yang maslahat dan bermartabat untuk manjaga keutuhan NKRI dan negara Pancasila," pungkasnya.(cr2/JPG/jpnn) [Ummatuna/Apikepol]