Amien Rais Sebut Cabut Banding Ahok Cuma Pencitraan
Umatuna.com - Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut usulan langkah hukum banding dalam statusnya sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Mantan Ketua MPR RI Amien Rais melihat langkah Ahok tersebut hanya sebagai pencitraan politik.
"Itu pencitraan saja," singkatnya kepada wartawan usai menghadiri bedah buku di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (23/5).
Menurutnya, Ahok hanya ingin mencari perhatian dan simpati publik. Sehingga, langkah Ahok bukan murni untuk mengurangi vonis hukuman yang ditujukan kepadanya.
"Dia mau mengambil simpati publik saja," tegas Amien yang juga ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya, Ahok melalui sang istri Veronica Tan membacakan surat keputusan pencabutan upaya hukum banding. Ahok menyatakan siap menjalani hukuman dua tahun penjara sebagaimana dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei lalu. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]
Mantan Ketua MPR RI Amien Rais melihat langkah Ahok tersebut hanya sebagai pencitraan politik.
"Itu pencitraan saja," singkatnya kepada wartawan usai menghadiri bedah buku di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (23/5).
Menurutnya, Ahok hanya ingin mencari perhatian dan simpati publik. Sehingga, langkah Ahok bukan murni untuk mengurangi vonis hukuman yang ditujukan kepadanya.
"Dia mau mengambil simpati publik saja," tegas Amien yang juga ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya, Ahok melalui sang istri Veronica Tan membacakan surat keputusan pencabutan upaya hukum banding. Ahok menyatakan siap menjalani hukuman dua tahun penjara sebagaimana dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei lalu. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]