Ancaman Pembunuhan Ahok, Yasonna Jangan Asal Ngomong







Ancaman Pembunuhan Ahok, Yasonna Jangan Asal Ngomong

Opini Bangsa - Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta, M Rico Sinaga mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly melakukan klarifikasi terkait pernyataannya jika terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terancam dibunuh apabila mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

"Yasonna harus membuat klarifikasi soal ancaman pembunuhan terhadap Ahok. Yasonna juga jangan seenaknya ngomong," kata Rico saat dihubungi, Senin (15/5).

Yasonna juga diminta menjelaskan darimana informasi Ahok bakal dibunuh. Apakah dari intelijen Kemenkumham atau Badan Intelijen Negara (BIN).

"Indonesia sekarang sedang tidak kondusif. Sehingga pembantu Presiden Jokowi jangan memperkeruh suasana dengan membuat gaduh lewat pernyataannya," ujar Rico.

Bahkan Kepala BIN Budi Gunawan juga bisa meminta Yasonna secara langsung melakukan klarifikasi.

Rico menduga pemindahan Ahok dari LP Cipinang ke Rutan Mako Brimob semata-mata demi kenyamanan suami Veronica Tan tersebut mendekam di penjara.

"Karena kalau mau bunuh Ahok kan lebih gampang waktu dia masih diluar penjara," tegas Rico.

Diketahui, kondisi LP Cipinang terbilang terbuka, sehingga publik bisa dengan mudah melakukan pengawasan. Sementara Rutan Mako Brimob cenderung tertutup.

"Contohnya terpidana korupsi Gayus Tambunan bisa keluar masuk secara leluasa waktu ditahan Mako Brimob. Jadi selain alasan fasilitas yang lebih nyaman, Rutan Mako Brimob sulit diawasi publik," terang Rico.

Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemindahan Ahok dari LP Cipinang ke Rutan Mako Brimob merupakan saran darinya. Menurut dia, ada beberapa alasan yang mendasari pemindahan Ahok pada Rabu dinihari lalu, di antaranya ancaman pembunuhan.

"Saya koordinasi dengan Pak Kapolri, beliau sependapat dan dapat ditempatkan di Mako Brimob," ujar Yasonna melalui pesan pendek, Minggu (14/5).

Yasonna mengatakan hal itu bermula saat pukul 23.00, Selasa malam lalu. Kala itu, Yasonna ditelepon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bahwa di LP Cipinang saat itu sudah sangat padat. Ada 3.733 penghuni dan sulit menjamin keamanan.

"Karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," kata Yasonna.

Selain itu, menurut Yasonna, jalan di depan LP Cipinang merupakan jalan arteri yang dikhawatirkan akan membuat macet parah dan mengganggu pengendara yang melintas.

Sebab, gelombang masyarakat yang bersimpati kepada Ahok memadati jalan raya. Karena itu, pada pukul 24.00, Yasonna bertandang ke LP Cipinang untuk berdiskusi dengan Kakanwil dan staf lainnya. "Sebaiknya dipindah untuk dua alasan di atas," ujarnya.

Dia menegaskan pemindahan tahanan ke Mako Brimob bukan hanya kasus Ahok saja. Yasonna mencontohkan politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin, dulu juga dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.

Adapun pengacara Ahok, Rolas Sitinjak, membantah adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok yang menyebabkan kliennya dipindah ke Markas Komando Brimob. "Kita tidak mendengar isu (ancaman pembunuhan) itu," katanya. [opinibangsa.id / rmol]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: