Ancaman Penegakan Hukum, Polisi Diminta Serius Ungkap Kasus Novel






Umatuna.com, JAKARTA - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dianggap bukan hanya teror bagi pribadi Novel dan institusi KPK, tetapi juga merupakan ancaman terhadap penegakan hukum di Indonesia seperti Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk itulah pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta kepolisian serius untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel.

"Maka Polri harus serius ungkap pelaku dan aktor penyerangan terhadap Novel, karena ini masalah serius bagi negara kita. Sebab ini menyangkut pemberantasan kasus korupsi," tutur Abdul Fickar saat dihubungi Okezone, Minggu (14/5/2017).

Fickar menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya yang mengusut kasus tersebut harus bekerja maksimal mengungkap pelaku hingga dalangnya. Kasus tersebut pun harus menjadi perhatian masyarakat untuk terus mengawasi kinerja Polri untuk bisa mengungkapnya.

"Ini menjadi perhatian masyarakat untuk melihat langkah Polri untuk mendukung pemberantasan korupsi, dengan kinerja pihak kepolisian dalam mengungkap penyerangan Novel," ungkap Abdul Fickar.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sempat menangkap seseorang berinisial AL untuk dimintai keterangannya dalam persitiwa yang menimpa Kasatgas kasus korupsi e-KTP itu. Namun, setelah penyidik mencocokkan seluruh alibi AL dan memintai keterangan dari pihak keluarga, tetangga dan menelusuri dari sistem IT, polisi memastikan AL bukanlah pelakunya.

Hingga saat ini, Novel Baswedan masih menjalani perawatan dan pemulihan intensif pada matanya. Mengingat, luka bekas siraman air keras membuat penglihatannya sedikit terganggu. (okezone) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: