Umatuna.com - Diperbolehkan menyetubuhi bayi.
Khumaini berkata : "Semua bentuk menikmati, seperti meraba dengan penuh syahwat, memeluk , dan adu paha boleh walaupun dengan bayi yang sedang menyusui". Tahrirul Wasilah 2/216. (nisyi/syiahindonesia.com) [Ummatuna/Apikepol]
loading...