Bismillah... Aksi 55 Akan Diikuti Lebih dari 3,5 Juta Orang dari Berbagai Daerah






Umatuana.com - Jumlah massa dalam aksi simpatik 55 yang akan dilaksanakan pada Jumat (5/5) mendatang, diperkirakan bisa mencapai lebih dari 3,5 juta orang yang berasal dari berbagai daerah, bukan hanya dari Jakarta.

Begitu dikatakan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Ustaz Bachtiar Nasir, seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Selasa (2/5).

Bukan tanpa alasan, menurutnya, hal itu lantaran GNPF-MUI sudah menyebarkan undangan aksi secara nasional. Laskar GNPF pun akan turut mengamankan jalannya aksi agar berlangsung damai.

"Meski tak diundang pun, umat akan datang Insya Allah kalau sudah urusan agama yang menjadi keresahan bersama," kata Bachtiar.

Menurut dia, dengan banyaknya massa yang ikut dan berdoa, Allah SWT akan mengabulkan doa umatnya yang ingin agar penista agama dihukum berat. Bahkan tokoh agama seperti Din Syamsuddin, Aa Gym dan Arifin Ilham kompak mendukung.

"Pak Din sendiri bilang, kalau Ahok bebas, dia sendiri yang akan pimpin umat," terangnya.

Dia juga menjelaskan, selama ini pihaknya selalu melakukan aksi dengan damai, konstitusional dan aman. Menurutnya, kasus penistaan agama adalah persoalan bangsa yang bisa mengganggu kebhinekaan.

Aksi damai GNPF-MUI tersbut juga termasuk 'Aksi Simpatik 55', Jumat (5/5) mendatang. Aksi tersebut akan dmulai dengan kegiatan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu long march ke Mahkamah Agung (MA).

"Tak ada agenda lain. Hanya sholat di Istiqlal, long march ke MA dan diisi orasi-orasi. Kalau tak diterima (oleh MA), kami tetap tak akan anarkis, kami turuti aturan hukum tak melebihi sampai pukul 18.00 WIB. Kalau ada yang mau membelokan ke istana, itu bukan kami," terangnya.

Dijelaskan Bachtiar, tujuan GNPF-MUI ke MA adalah meminta MA dan khususnya hakim di sidang Ahok untuk memegang nilai-nilai kebenaran, bersikap independen dan mengedepankan keadilan. Komisi Yudisial (KY) pun didesak agar menjalankan fungsinya mengawasi hakim dalam memberikan vonisnya pada sidang terakhir, Selasa 9 Mei 2017 mendatang.

"Kalau memang KY mau melobi MA agar independen dalam menegakan hukum, tanpa ada intervensi, saya kira itu baik dilakukan. Kami harap, hakim memutus dengan hati nurani," tandasnya. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: