Djarot Teken Surat Penangguhan Penahanan Ahok



Djarot Teken Surat Penangguhan Penahanan Ahok

Opini Bangsa - Djarot Saiful Hidayat mengaku telah menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Djarot siap menjamin dirinya sendiri agar Ahok tidak ditahan.

"Tadi saya sudah tandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki Tjahaja Purnama," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).



"Jaminannya saya atas nama pribadi dan Wakil Gubernur. Kalau sampai ada apa-apa saya yang akan menjamin," lanjut Djarot.

Bila nantinya penangguhan penahanan itu dikabulkan dan Ahok kembali melakukan tindakan pidana, Djarot mengaku rela menggantikannya menghuni sel. "Artinya jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau sampai terjadi apa-apa, jaminan termasuk saya menggantikan (Ahok) di penjara. Ini jaminan seutuhnya," ucap Djarot dengan mata berkaca-kaca.



Menurut Djarot, Ahok pasti bersikap kooperatif dan tidak mungkin menghilangkan barang bukti. Untuk itulah, Djarot yakin mengajukan surat penangguhan penahanan Ahok tersebut.

"Karena kami merasa bahwa tidak mungkin Ahok tidak kooperatif. Tidak mungkin menghilangkan barang bukti. Jadi tidak mungkin misalnya dipanggil tidak datang atau meninggalkan kota. Makanya kami mengajukan penangguhan penahanan itu kepada pengadilan tinggi," ujar Djarot.

Surat penangguhan penahanan itu disebut Djarot telah dikirimkan Pemprov DKI ke Pengadilan Tinggi Jakarta serta Pengadilan Negeri Jakarta Utara usai ditandatanganinya.

"Nanti kita tunggu jawaban dari Pengadilan Tinggi. Hari ini dikirim. Kalau masih buka sudah sampai (suratnya) ke Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri Jakarta Utara," tutupnya. [opinibangsa.id / dtk]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :