Fakta atau Hoax? Pernyataan Ridwan Kamil Soal Vonis Ahok yang Beredar Di Facebook







Nasional.in ~ Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung Yayan Brillyana memastikan pernyataan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang beredar di media sosial soal putusan majelis hakim atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak benar.

Yayan menegaskan Ridwan Kamil tidak pernah mengeluarkan penyataan sebagaimana dikutip sebuah akun seolah-olah dari situs berita detik.com, Rabu (10/5/2017). Di dalamnya, disebutkan Ridwan Kamil memberikan tanggapan hasil pengadilan itu.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri berita itu, namun nyatanya tidak pernah diterbitkan oleh situs berita detik.com. Sehingga, pihaknya dengan tegas menyatakan itu merupakan berita bohong alias hoax.

"Wali Kota Bandung tengah melakukan perjalanan dinas untuk menjadi juru bicara Indonesia di UNESCO guna mempromosikan pencak silat di mata dunia. Beliau tidak pernah diwawancarai oleh media manapun selama beliau sedang di luar negeri," kata Yayan dalam rilis yang diterima detik.com.

Yayan mengaku juga telah melakukan konfirmasi kepada redaksi detik.com atas isu tersebut. Detik.com juga menyatakan tidak pernah mempublikasikan dan mewawancarai Ridwan Kamil terkait putusan pengadilan terhadap Ahok.

Yayan mengatakan, sebagai pejabat pemerintah dan warga negara yang baik, Emil sapaannya menghormati proses hukum termasuk putusan pengadilan. Selain itu, Emil tidak dalam posisi memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan.

"Pada kasus Pak Ahok, Ridwan Kamil tidak dalam posisi dapat mengomentari putusan pengadilan. Oleh sebab itu, beliau tidak perlu ada statement," imbuh Yayan

Berita bohong itu beredar di jejaring sosial Facebook. Isinya memuat peryataan Ridwan Kamil yang merasa bersedih dan kecewa dengan putusan hakim terhadap Ahok. Tulisan tersebut juga menyebutkan beberapa pandangan Ridwan Kamil.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : detik.com



[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: