Fakta Atau Hoax? Begal Bermodus Pocong di Kota Depok







Nasional.in ~ Sejumlah masyarakat di Kota Depok terutama pengguna Jalan Raya Margonda diresahkan dengan rangkaian postingan yang berasal dari berbagai media sosial.

Dalam postingan tersebut, beredar bahwa ada begal dengan modus pocong yang berada di dekat kuburan cina Jalan Raya Margonda.

Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, telah mendapatkan informasi beredarnya postingan begal dengan modus pocong yang berada di dekat kuburan cina Jalan Margonda.

Namun, hingga kini Polresta Depok belum mendapatkan laporan masyarakat terhadap aksi begal dengan modus pocong.

“Belum ada laporan, bahkan kami telah berkoordinasi dengan Polsek Beji terkait begal dengan modus pocong,” ujar Firdaus kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Selasa (09/05/2017).

Firdaus menjelaskan, sepanjang penyelusuran pihaknya bahwa di Jalan Raya Margonda tidak ada kuburan cina seperti halnya didalam postingan yang tersebar ditengah masyarakat melalui media sosial.

Dalam postingan tersebut bertuliskan, “hati-hati ada begal menyamar menjadi hantu, kalau ketemu begini lebih baik lanjut jangan kepo kalau dia ditengah jalan tabrak aja ga usah takut setan bakal takut kalo ketemu manusia dan kalau ditabrak bakal hilang, TKP dekat margonda sebelum kuburan cina depok”.

Firdaus mengungkapkan, dalam menerima informasi apapun melalui media sosial, masyarakat harus cerdas. Masyarakat harus mengetahui sumber informasi tersebut dan menelaah isi dari pesan tersebut.

Sehingga masyarakat dapat menilai sendiri apakah berita tersebut benar atau tidak, dan tidak mudah terpancing informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

“Beritanya tidak benar atau hoax (bohong),” terang Firdaus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho menuturkan, perbuatan pencurian kendaraan bermotor dengan disertai kekerasan, dan masyarakat umum menyebutnya begal.

Umumnya, modus begal dengan mendekati korbannya yang tengah mengendari kendaraan. Setelah itu, pelaku begal menyerang korban yang telah di incarnya, baik menggunakan senjata tajam maupun dengan hal lainnya, guna mendapatkan kendaraan korban.

“Kami belum menerima laporan terkait pembegalan dengan modus pocong,” singkat Teguh.
ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : pojoksatu.id



[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: