Gabungan Ormas Islam Sulawesi Tenggara Desak Jokowi Pecat Tito







Gabungan Ormas Islam Sulawesi Tenggara Desak Jokowi Pecat Tito

Opini Bangsa - Menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Palu, sejumlah perwakilan ormas Islam Sulawesi Tengah meminta Jokowi memecat Kapolri yang dinilai telah melakukan standar ganda terhadah umat Islam.

Pernyataan itu disampaikan perwakilan ormas dalam Aksi Gelar Mimbar yang dilanjutkan Konfrensi Pers di Kantor AJI Sulawesi Tengah, Ahad (14/5). Diikuti HMI Cabang Palu, Forum Umat Islam (FUI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Liwaul Haq, PII Sulawesi Tengah, dan KAMMI acara tersebut dilakukan terkait kedatangan Presiden Jokowi ke Palu, Senin (14/05) esok.

Mewakili ormas-ormas lain, Perwakilan FUI Sulawesi Tengah, Iman Sudirman membacakan beberapa point tuntutan umat Islam Sulawesi Tengah. “Pertama menolak arogansi rezim yang membubarkan ormas Islam,” ungkapnya, Ahad (14/05)

“Kedua, meminta Presiden Indonesia untuk memecat Kapolri yang memberlakukan standar ganda dalam menangani aksi demonstrasi umat Islam, juga melakukan standar ganda dalam menuding pelaku makar,” lanjut Imam.

Perwakilan ormas Islam Sulawesi Tengah juga menolak kesewenangan-wenangan pemerintah dalam mengelola hajat hidup orang banyak seperti Tarif Dasar Listrik (TDL) naik, BBM Naik. Mereka juga menyerukan hukuman berat bagi penista Agama.

Senada dengan hal itu, Ketua TPM Sulteng Harun Nyak Itam Abu menambahkan bahwa Presiden telah bersumpah untuk menjalankan tugas dan kewajiban negara. Karenanya, presiden harus menegur Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto karena sudah serampangan untuk membubarkan Ormas Islam.

“Kami meminta Bapak Jokowi untuk memberikan teguran kepada Menkopolhukam yang sudah serampangan untuk membubarkan Ormas Islam” Ujar Ketua TPM Sulteng.

FUI pun berharap untuk menyampaikan point- point tersebut langsung ke Presiden RI ketika Jokowi melakukan kunjungan Ke Kota Palu Senin mendatang. [opinibangsa.id / kbn]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: