GNPF MUI Nilai Banding Ahok Bisa Beratkan Hukumannya






Umatuna.com, JAKARTA - Wakil Ketua GNPF MUI Ustaz Zaitun Rasmin menyebutkan, pengajuan banding terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama merupakan haknya. Namun, banding tersebut justru bisa saja semakin membuat hukuman Ahok semakin berat.

"Banding itu kan haknya dia. Kita cuma mengingatkan, banding itu tidak selamanya menjadi ringan, tapi juga bisa menjadi berat," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/5/2017).

Adapun soal vonis Ahok, dia mengapresiasi tindakan hakim tersebut yang telah objektif dalam melihat fakta-fakta persidangan sebelum menjatuhkan vonisnya. Hakim melalui vonisnya menunjukan independensinya.

Meski vonis hakim tersebut tidak maksimal, lanjutnya, majelis hakim telah berusaha untuk menegakkan keadilan dalam menangani kasus penistaan agama sehingga patut dihormati. Dia mengimbau agar masyarakat, khususnya umat Islam yang telah berjuang selama ini menerima putusan hakim.

"Saya berharap umat serahkan sepenuhnya pada putusan hakim ini. Kita sudah berjuang semaksimal kita, kita sudah tawakkal pada Allah, berdoa, dan sudah diputuskan hakim," tutur Ketua Umum Ormas Wahdah Islamiyah itu. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: