Habib Rizieq Dikriminalisasi, Din Syamsuddin ke Penegak Hukum: Kalau Tidak Adil, Berbahaya!







Habib Rizieq Dikriminalisasi, Din Syamsuddin ke Penegak Hukum: Kalau Tidak Adil, Berbahaya!

Opini Bangsa - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Prof Dr H Din Syamsuddin tak mau menanggapi banyak persoalan ditetapkannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka dan dijadikan sebagai DPO oleh Polda Metro Jaya.

Namun, Din hanya mengingatkan proses penegakan hukum terhadap siapapun termasuk Habib Rizieq harus adil dan tak boleh tebang pilih.

"Dalam penegakan hukum harus berkeadilan. Hati-hati lembaga penegak hukum, kalau tidak berkeadilan baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya," ungkap Din di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017), seperti dikutip Okezone.com.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga mengingatkan agar setiap warga negara harus siap dan menghormati proses hukum yang menjeratnya.

"Tapi tiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum. Saya normatif saja. Kalau nggak berkeadilan akan dilawan oleh rakyat. Itu yang akan lahirkan distrust," tegasnya.

Seperti diketahui Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran chat fitnah. Bukan hanya itu, Habib Rizieq juga dimasukkan ke dalam DPO Polisi.

Banyak kalangan menilai upaya ini merupakan kriminalisasi terhadap ulama sebagai tindakan balas atas dimasukkannya Ahok, bekas Gubernur DKI Jakarta ke penjara atas kasus penistaan agama. Selain itu juga balasan atas kekalahan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta lalu yang dinilai sebagai akibat dari kampanye masif untuk memilih pemimpin muslim yang digalakkan oleh kelompok Islam. [opinibangsa.id / sic]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: