Janji-janji Diingkari Ahok, Dibiarkan Jokowi
Janji-janji Diingkari Ahok, Dibiarkan Jokowi
Opini Bangsa - Basuki Purnama alias Ahok ingkar terhadap janji yang dibuatnya bersama Joko Widodo semasa kampanye Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.
Janji yang paling dikhianati adalah tidak akan menggusur pemukiman kumuh, bahkan akan mempermudah sertifikasi lahan untuk warga di perkampungan di Jakarta yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun
Demikian disampaikan peneliti senior, Marwan Batubara, dalam bukunya "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok" yang diluncurkan tadi siang. Hal ini ia jabarkan dalam bab yang ia beri judul "Ahok: Penggusur Paling Brutal dalam Sejarah Indonesia".
Pada masa kampanye Pilkada 2012, Jokowi dan Ahok mencitrakan dirinya sebagai antitesis calon petahana Fauzi Bowo yang dinilai kerap melakukan penggusuran.
"Kampung yang sudah dihuni lebih dari 20 tahun itu akan saya urus sertifikatnya, bercermin dari pengalaman di Solo," kata Joko Widodo pada 15 September 2012, dan dikutip oleh Marwan dalam bukunya.
Apa yang dikatakan Jokowi bahkan dituangkan tertulis dalam bentuk Kontrak Politik. Dalam Kontrak Politik ini, Jokowi berjanji akan membangun "Jakarta Baru" yang pro rakyat miskin, berbasis pelayanan dan partisipasi warga. Bahwa warga akan dilibatkan Penyusunan RTRW (Rencana Tata ruang Wilayah), Penyusunan APBD, Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program pembangunan kota.
Janji-janji muluk itu, tulis Marwan, ternyata diingkari oleh Ahok dan dibiarkan atau bahkan didukung pula Jokowi yang sudah menjabat Presiden RI.
"Artinya, Jokowi termasuk pejabat negara pembohong besar yang mengingkari janji, bahkan janji tersebut diucapkan dihadapan warga dan dituangkan dalam dalam bentuk tertulis yang ditandatangani Jokowi sendiri," kecam Marwan dalam bukunya.
Warga yang telah menghuni tanahnya lebih dari 20 tahun tetap digusur oleh Ahok. Bahkan Ahok tercatat sebagai penggusur paling brutal sepanjang sejarah Jakarta.
Marwan juga menyorot janji Jokowi membangun kampung deret untuk masyarakat yang tinggal di pinggir rel kereta api dan pemukiman kumuh lainnya.
Dijelaskannya, program kampung deret ini dihentikan Ahok dengan alasan banyak rumah program kampung deret yang berdiri di atas tanah negara. Menurut Ahok, warga yang tinggal di pemukiman kumuh tidak mempunyai sertifikat atas lahan yang ditinggalinya.
Selain itu, janji Jokowi-Ahok yang ditabrak oleh Ahok adalah tidak ada lagi penggusuran PKL. Janji ini dituangkan tertulis dalam kontrak politik, bahwa Jokowi akan melakukan perlindungan dan penataan ekonomi informal, di antaranya adalah PKL.
"Ternyata Ahok mengingkari janji untuk tidak menggusur PKL. Dan dibiarkan pula oleh Jokowi (yang memang sudah sering ingkar janji dan berbohong)," tulisnya lagi.
Penggusuran PKL yang dilakukan Ahok bahkan tanpa disertai ganti rugi, baik uang maupun bangunan. Marwan memberi contoh penggusuran PKL di Jalan Lenteng Agung. Ganti rugi tidak diberikan dengan alasan karena tanah yang mereka tempati merupakan tanah negara. [opinibangsa.id / rmol]
[apikepol.com]