Kata Djarot: Sahur on the road disalahgunakan, cuma keliling bukan sahur








Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tidak melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan tahun ini. Namun dengan syarat mematuhi aturan yang berlaku. Kali ini, Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat tidak sepakat dengan pernyataan Kombes Argo.

Djarot merasa aneh jika Kombes Argo mengizinkan. Sebab, Wakapolda Brigjen Suntana sudah melarang kegiatan tersebut.

"Wakapolda yang ketemu saya, dia yang melarang dan meminta penguatan dari Pemprov dan otomatis kami setuju. Karena ternyata sahur on the road banyak disalahgunakan oleh mereka yang engga sahur sebetulnya," kata Djarot, di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Sahur on the road dicap kegiatan yang mengganggu. Karena biasanya mereka berkeliling menggunakan sepeda motor dan membuat bising karena suara knalpot yang dimodifikasi. Djarot mengatakan bahwa mereka hanya ingin berkeliling saja, tapi tidak melaksanakan sahur.

"Kalau ada seperti itu langsung ditertibkan, selama ini gimana yang naik motor muter-muter, terus knalpotnya dibolongin suaranya kenceng. Mereka tuh enggak sahur, cuma keliling-keliling doang. Biar nanti polisi yang menertibkan, ditanya suratnya, pakai helm atau enggak ya kebanyakan enggak pakai helm," ucapnya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana juga sempat menyarankan hal yang sama untuk tidak melakukan sahur on the road selama bulan Ramadhan. Sebab, pengalaman dari tahun ke tahun, ada beberapa kejadian yang justru berakhir dengan keributan antar kelompok masyarakat.

"Sahur on the road tiga tahun ini banyak kejadian antar kelompok ribut, bahkan yang menyedihkan adik-adik kita yang sahur on the road malah enggak puasa karena ribut dan lain-lain," kata Suntana di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/5).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro tidak bisa melarang kegiatan sahur on the road. Menurutnya hal tersebut masih tidak masalah jika tidak dibarengi dengan aksi pelanggaran.

"Ya kita kan enggak bisa ngelarang juga yang pada mau SOTR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5).

Penindakan kepada warga melanggar aturan ketika melaksanakan SOTR merupakan tugas kepolisian. Sehingga dia mengimbau para peserta SOTR tetap sesuai aturan ketika melaksanakan aksi sosial.

"Ya masa orang lagi ramai-ramai di jalan naik motor tiba-tiba langsung kita tahan, ya enggak bisalah," ujar Argo.

"Jika memang warga yang lakukan SOTR melakukan Tindak Pidana atau melanggar Peraturan Daerah (Perda), baru kita tindak," terangnya.

sumber : merdeka




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: