Kecam Kriminalisasi Terhadap Ulama, Gubernur NTB: Negara Seharusnya Memuliakan Ulama








Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Madji atau biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB), turut angkat bicara terkait dugaan kriminalisasi ulama yang tengah hangat menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
Dalam sebuah kesempatan, TGB berharap agar dugaan tersebut tak menjadi kenyataan. Pasalnya menurut dia, ulama memiliki tugas yang mulia di Indonesia.
“Mudah-mudahan tidak terjadi kriminalisasi ulama. ulama itu kan bagian paling tulus yang menjaga dan merawat Indonesia selama ini,” ujar TGB usai menghadiri seminar ‘Politik Dalam Islam: Membangun Ghirah Politik Umat Islam Dalam Rangka Memperteguh Persatuan Nasional’ di Universitas Paramadina, Sabtu (20/5/2017).
Selain itu, TGB juga mengatakan bahwa ulama adalah tokoh-tokoh penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, seharusnya ulama mendapatkan penghormatan, karena telah membangun negeri ini.
“Kalau kita bicara ulama secara keseluruhan di Indonesia. Mereka (ulama) yang menggagas pendidikan di seluruh negeri. Puluhan ribu jutaan anak bangsa belajar di pesantren. Jadi, sudah seharusnya pemerintah dan negara memuliakan, menghargai, melindungi para ulama. Karena mereka bekerja tanpa fasilitas negara, tanpa bantuan republik,” pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, beberapa ulama saat ini tengah terjerat kasus kriminal. Ustaz Al Khaththath telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar dalam Aksi 313 silam.
Selain itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang hingga saat ini dikabarkan masih berada di luar negeri, juga tengah terjerat kasus penyebaran konten porno dan penodaan lambang negara.




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: