Koordinator GALAK: Istana Harus Perintahkan Penegak Hukum Usut Dana Reklamasi Muluskan Petahana








Presiden Joko Widodo diminta untuk memerintahkan aparat penegak hukum mengusut dugaan aliran dana tiliunan rupiah terkait transaksi politik Pilgub DKI dari pengembang reklamasi teluk Jakarta.



"Presiden Jokowi perlu memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut aliran dana tersebut demi membersihkan diri dari kecurigaan publik terhadap adanya peran Istana," kata Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi kepada redaksi melalui pesan elektronik, Minggu (21/5).

Selain itu, menurut dia, pengusutan juga mesti dilakukan oleh KPK. Bukan diam saja, komisi anti rasuah harus ikut terlibat mengusut dugaan aliran dana tersebut.

"KPK harus berani mengusut sehingga tidak dianggap sebagai antek Istana," katanya.

Kabar adanya pengucuran dana Rp 12 triliun dari pengembang reklamasi beredar luas sebelum Pilgub DKI 2017 digelar. Dana ini disebut-sebut digunakan untuk membujuk partai politik agar memberi tiket pencalonan sekaligus suksesi bagi calon petahana yang telah mengeluarkan izin reklamasi. Dana dikucurkan dengan harapan kelanjutan proyek reklamasi bisa berjalan mulus dan moncer.

Sejak awal, dikatakan Muslim Arbi, proyek reklamasi tersandung banyak masalah. Aroma kongkalikong tercium sangat kuat antara lain izin reklamasi belum memiliki Perda. Beberapa kali sidang gugatan di Pengadilan, Pemprov DKI kalah. Hal ini membuktikan bahwa proses perizinan reklamasi yang di keluarkan Ahok melanggar hukum dan aturan.

"Ada sesuatu yang disembunyikan. Jika melihat dari proyek hengki pengki ini melalui sudut pendanaan, pasti sangat besar dan fantastis. Pulau buatan itu sudah pasti butuh pengeluaran dana ratusan bahkan ribuan triliun. Sehingga dana puluhan triliunan untuk membungkan parpol pendukung dan kost politik pasti gampang saja ngucur," katanya.

Dugaan kuat proyek reklamasi terkait pendanaan besar dalam transaksi politik, sebut dia, diperkuat dengan indikasi terpentalnya Rizal Ramli dari Kabinet Kerja . Rizal dipecat oleh Presiden Jokowi dari posisi Menko Maritim tak lama setelah melancarkan 'kepretan-kepretan rajawalinya' terhadap proyek reklamasi.

Tapi sekarang pemerintah pusat melalui Menko Maritim Luhut Panjaitan malah mau ambil alih reklamasi. Padahal usulan menghentikan reklamsi di era Rizal Ramli sudah melalui kajian dari berbagai pakar dan ahli.

"Jadi, jika pusat mau ambil alih dan meneruskan reklamasi, ini terlihat aneh dan mencurigakan. Tidak ada pilihan lain, Presiden Jokowi harus mengeluarkan Keppres untuk stop reklamasi," kata Muslim Arbi.

"Dan untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat terhadap adanya dana politik dari proyek reklamasi, maka pengusutan dana politik harus dilakukan segera oleh penegak hukum," tukas dia.[dem]




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: