MUI Minta Polri Serius Tindaklanjuti 3 “Serangan” kepada Tokoh Islam Ini







MUI Minta Polri Serius Tindaklanjuti 3 “Serangan” kepada Tokoh Islam Ini

Opini Bangsa - Tak hanya netizen muslim yang merasa penegakan Undang-Undang ITE bermasalah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menilai ada tebang pilih. Saat elemen umat Islam dianggap bersalah, penegakan cepat. Sedangkan ketika tokoh Islam menjadi korban, terkesan belum ada upaya serius.

Sekjen Komisi Dakwah MUI Fahmi Salim mencontohkan, kasus penutupan situs-situs Islam yang dianggap melanggar UU ITE.

Namun ketika pelakunya tidak ada hubungannya dengan Islam, polisi terkesan lamban dan tidak serius dalam menindak pelaku.

“Apapun itu, kalangan sekuler liberal dan lain sebagiannya, ini nampaknya belum ditindaklanjuti secara serius,” kata Fahmi, Selasa (2/5/2017), seperti dikutip Republika.

Oleh karenanya, Fahmi meminta Polri serius menindaklanjuti laporan ujaran kebencian.

Ia pun mencontohkan tiga kasus yang korbannya adalah tokoh Islam.

"Kasus penistaan terhadap Gubernur NTB, tuduhan kepada Zakir naik, ancaman pembunuhan kepada aktivis muslim, ini harus ditindaklanjuti secara serius," tandasnya.

Fahmi menegaskan agar Polri tidak tebang pilih serta cepat dan tuntas menangani kasus-kasus seperti itu agar tidak ada reaksi dari umat Islam yang merasa diperlakukan tidak adil.

Seperti diketahui, kasus penistaan terhadap Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dilakukan oleh Steven di Bandara Changi Singapura, 9 April lalu. Saat itu, Steven menghina TGB dengan kata-kata rasis seperti “dasar pribumi, tiko.”

Steven dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi, namun pencegahan itu terlambat karena Steven sudah terbang ke luar negeri sehari sebelumnya.

Kasus terbaru, Nathan mengancam akan membunuh sejumlah tokoh muslim seperti Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Habib Rizieq Shihab. [opinibangsa.id / tby]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: