Parah! Media Besar Merdeka.com Bikin Berita Super Hoax Mahfud MD terkait Angket KPK







Parah! Merdeka.com Bikin Berita Super Hoax Mahfud MD terkait Angket KPK

Apikepol.com - Hari ini, Mahfud MD melalui akun twitternya membantah pemberitaan Merdeka.com yang memberitakan dirinya terkait Angket KPK yang berujung pada pemakzulan Jokowi.

Dalam pemberitaan tersebut, merdeka.com menggunakan judul "Mahfud MD khawatir angket KPK berujung pada pemakzulan Jokowi"

Berikut isinya:

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan hak angket yang bergulir di DPR. Apalagi, proses pembentukan hak angket ini sudah ditolak beberapa fraksi di DPR.

"Menurut saya KPK abaikan saja, apalagi ada lima ini yang tegas-tegas menolak Demokrat, PKS, Gerindra, PKB, dan PAN sebenarnya ini sudah selesai, tapi kalau ada kongkalikong dari fraksi-fraksi di DPR itu berbeda lagi," kata Mahfud dalam sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/5).

Mahfud mengaku khawatir, bila angket KPK ini terus berjalan di DPR. Bahkan, dia menduga hak angket itu bertujuan untuk memakzulkan pemerintahan Jokowi-JK.

"Kalau angket berjalan terus untuk apa? Kalau diteruskan angket ini tujuannya pemakzulan," ucap dia.

Dikatakan pakar hukum tata negara ini, hak angket sebenarnya digunakan untuk mengatur hubungan dan pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan. Dimana arti pemerintahan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah lembaga eksekutif.

Dia melanjutkan, pada Pasal 79 ayat 3 UUD MD3 disebutkan bahwa hak angket dipakai untuk menyelidiki adanya pelanggaran UU termasuk kebijakan pemerintah yang strategis. Pemerintah yang dimaksud di antaranya, presiden, wakil presiden, kapolri, jaksa agung, dan lembaga-lembaga pemerintah nondepartemen seperti Lemhanas, LIPI, dan BPJS.

"Adapun lembaga negara yang bukan pemerintah, itu KPK, KPU, Komnas HAM, ini enggak bisa diangket. Jadi ini juga sama saja dengan mengangket BPK, MK, MA. Itu enggak bisa diangket," pungkas Mahfud.


Menanggapi hal tersebut, Mahfud membantah keras dengan memposting berita tersebut serta menyisipkan pernyataan "INI BERITA SUPER HOAX" dalam twitternya.




"Sebaiknya dicermati, kemarin itu narsumnya 5 orang. Sy malah bilang hak angket DPR ini tak ada kaitan dgn Presiden, takkan diintervensi." lanjut Mahfud MD.

Ketika hal tersebut ditanyakan oleh netizen kepada Mahfud tentang apa kaitannya kinerja KPK dengan Jokowi hingga angket tersebut bisa berujung pemakzulan, maka Mahfud pun menjawab "Kinerja KPK tak ada kaitannya dgn Pak Jokowi hingga tak mungkin berujung ke pemakzulan."

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Merdeka.com terkait bantahan keras dari Mahfud MD tersebut.

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: